Pihak kepolisian melakukan pendalaman terhadap dugaaan 59 warga Garut, Jawa Barat melakukan pengukuhan atau baiat kepada Negara Islam Indonesia (NII).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiro Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan upaya pendalaman ini dilakukan dengan menggandeng beberapa pihak seperti Pemda Garut dan MUI Garut.
"Jadi untuk masalah itu, Polres Garut, Pemda Garut, MUI Garut sudah turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus itu. Apakah memang terjadi pembaiatan atau hanya ajaran-ajaran, aliran-aliran agama tertentu pada masjid, yang mengajarkan ajarannya kepada beberapa anak didiknya. Ini sedang didalami apakah memang betul pembaiatan oleh NII atau hanya ajaran daripada aliran-aliran yang ada di agama," katanya di Mabes Polri, Kamis (7/10/2021).
Di sisi lain, sambung Rusdi, Polres Garut, Pemda Garut bersama MUI Garut melakukan pembinaan terhadap 59 warga yang diduga telah dibaiat NII.
"Makanya masih didalami apakah memang ada pembaiatan NII atau itu hanya pelajaran dari satu aliran tertentu. Penyelidikan berjalan, pada sisi lain pun terhadap 59 yang mendapat ajaran tersebut sedang dilakukan pembinaan," ungkapnya.
Diketahui, peristiwa dugaan pembaiatan ini terungkap ketika salah satu anak mengaku kepada orang tuanya telah dibaiat dan disyahadatkan kembali oleh seseorang, di wilayah Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Garut, Jawa Barat.
Lurah Sukamentri Suherman mengungkapkan, warga yang dibaiat salah satunya mendapat doktrin untuk menganggap pemerintah thogut.
Menurutnya, peristiwa itu terungkap setelah ada pengakuan dari salah seorang anak kepada orang tuanya. Ia mengaku dibaiat dan disyahadatkan kembali oleh seseorang. Setelah mendapat informasi tersebut, pihak Kelurahan kemudian melakukan pendataan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved