Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen mahasiswa menagih janji Wali Kota Medan Bobby Nasution-Aulia Rachman berakhir pembubaran paksa oleh polisi.
Pengunjuk rasa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Medan tersebut dibubarkan paksa saat mencoba membakar ban bekas di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Senin (7/3/2022).
Ketua KAMMI Kota Medan, Putra Rambe mengatakan aksi bakar ban mereka lakukan untuk memaksa Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima aspirasi mereka.
"Kami sudah dua jam berorasi dan tidak mungkin kami unjuk rasa sampai sore. Namun belum sempat kami bakar ban sudah dihalangi oleh pihak kepolisian," katanya.
Aksi unjuk rasa ini menurut Putra, mereka lakukan setelah surat permohonan audiensi mereka tidak mendapat tanggapan.
"Sebelumnya kami sudah mengirimkan surat permohonan audiensi, tapi tidak mendapat tanggapan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved