Seorang anggota tersangka anggota sindikat peredaran narkoba tewas ditembak polisi dalam operasi pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kawasan Industri Medan (KIM) III, Kota Medan, Senin (17/8). Anggota sindikat berinisial ST tersebut kini masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara Medan. Ihwal pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, Selasa (18/8). Total narkoba yang mereka sita sebanyak 100 kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi. "Barang ini sudah sampai di Jakarta, dan pengembangannya dilakukan di Medan," katanya kepada wartawan. Martuani menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Dit Resnarkoba Polda Sumut, yang melakukan pengembangan atas tertangkapnya tersangka berinisal DEJ dengan barang bukti sabu seberat 23 kg pada Jumat (19/6). Dari keterangan tersangka, personel unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku lainnya di Jakarta Pada hari Sabtu (15/08) sekira pukul 04.30 Wib, Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa, beserta Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut dan personel Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan tersangka HW di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta dan disita barang bukti berupa 3 karung plastik yang berisi 50 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg dan satu kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan 25 ribu butir pil ekstasi dimana masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir Di hari yang sama tim kembali meringkus tersangka lainnya yaitu ST di Jalan Raya Cilincing Kalibaru Jakarta dan disita barang bukti berupa 2 karung plastik didalamnya 50 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg serta 1 kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan Narkotika Jenis Pil Extacy sebanyak 25 ribu butir dimana masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir. Dari keterangan tersangka ST Narkotika tersebut akan diantar ke gudang di Medan Selanjutnya pada Senin (17/8) polisi mengawasi pengantaran narkoba tersebut di salah satu gudang didaerah KIM 3 Medan. Namun disana tersangka ST melakukan perlawanan serta menyerang salah satu personel Aiptu Partono dengan sebilah golok. Polisi melumpuhkan pelaku dengan menembaknya. Dalam perjalanan menunju rumah sakit, tersangka meninggal dunia. “Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan Narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai”, demikian pesan Irjen Martuani Sormin.[R]
Seorang anggota tersangka anggota sindikat peredaran narkoba tewas ditembak polisi dalam operasi pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kawasan Industri Medan (KIM) III, Kota Medan, Senin (17/8). Anggota sindikat berinisial ST tersebut kini masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara Medan. Ihwal pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, Selasa (18/8). Total narkoba yang mereka sita sebanyak 100 kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi. "Barang ini sudah sampai di Jakarta, dan pengembangannya dilakukan di Medan," katanya kepada wartawan. Martuani menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Dit Resnarkoba Polda Sumut, yang melakukan pengembangan atas tertangkapnya tersangka berinisal DEJ dengan barang bukti sabu seberat 23 kg pada Jumat (19/6). Dari keterangan tersangka, personel unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku lainnya di Jakarta Pada hari Sabtu (15/08) sekira pukul 04.30 Wib, Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa, beserta Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut dan personel Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan tersangka HW di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta dan disita barang bukti berupa 3 karung plastik yang berisi 50 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg dan satu kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan 25 ribu butir pil ekstasi dimana masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir Di hari yang sama tim kembali meringkus tersangka lainnya yaitu ST di Jalan Raya Cilincing Kalibaru Jakarta dan disita barang bukti berupa 2 karung plastik didalamnya 50 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg serta 1 kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan Narkotika Jenis Pil Extacy sebanyak 25 ribu butir dimana masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir. Dari keterangan tersangka ST Narkotika tersebut akan diantar ke gudang di Medan Selanjutnya pada Senin (17/8) polisi mengawasi pengantaran narkoba tersebut di salah satu gudang didaerah KIM 3 Medan. Namun disana tersangka ST melakukan perlawanan serta menyerang salah satu personel Aiptu Partono dengan sebilah golok. Polisi melumpuhkan pelaku dengan menembaknya. Dalam perjalanan menunju rumah sakit, tersangka meninggal dunia. “Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan Narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai”, demikian pesan Irjen Martuani Sormin.© Copyright 2024, All Rights Reserved