\"Dapat dipastikan anggaran akan bertambah,\" kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramdani Damanik, Kamis (11/6).
Agussyah menjelaskan, dari perkiraan mereka terdapat menambahan anggaran sekitar Rp 40 miliar sebagai konsekuensi mempedomani protokol kesehatan tersebut. Alokasi dana ini untuk pengadaan fasilitas alat pelindung diri (APD) covid-19 bagi penyelenggara pemilu dan pemilih, pendirian TPS tambahan, logistik TPS, honorarium panitia ad hoc, bimtek dan kebutuhan lainnya.
\"Jumlah kebutuhan anggaran ini masih bersifat draf, dan kami berencana akan melakukan restrukturisasi kembali menyesuaikan dengan ketersediaan APBD/APBN serta regulasi yang ada dengan memangkas beberapa kegiatan atau kebutuhan yang mungkin masih bisa diefesiensikan dengan skala priotitas tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan, serta kesehatan dan keselamatan jajaran penyelenggara khususnya kepada masyarakat pemilih dapat tetap terjamin,\" ujarnya.
Ditambahkannya, dari hasil koordinasi dengan Pemko Medan disimpulkan bahwa anggaran Pilkada Kota Medan sebesar Rp 69 miliar hingga saat ini masih teralokasi dan tersedia dengan baik. Akan tetapi, penambahan anggaran sekitar Rp 40 miliar tersebut tidak dapat ditanggung oleh Pemko Medan karena kondisi keuangan yang defisit akibat dampak Covid-19. Kondisi ini menurutnya sudah mereka sampaikan kepada KPU Sumatera Utara dan KPU RI. Mereka berharap ada solusi atas persoalan ini.
\"Intinya KPU Medan siap menyelenggarakan pilkada 2020. Tapi harus ada kepastian dan dukungan anggaran dari pemerintah puat dan daerah sesuai kebutuhan. Kemudian ada kepastian bahwa seluruh pelaksanaan pilkada terlaksana sesuai standart protokol kesehatan dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan khususnya gugus tugas penanganan covid-19,\" pungkasnya.[R]" itemprop="description"/>
Pemko Medan: Sulit Ditambah, Penganggaran Pilkada Tetap Sesuai NPHD
\"Dapat dipastikan anggaran akan bertambah,\" kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramdani Damanik, Kamis (11/6).
Agussyah menjelaskan, dari perkiraan mereka terdapat menambahan anggaran sekitar Rp 40 miliar sebagai konsekuensi mempedomani protokol kesehatan tersebut. Alokasi dana ini untuk pengadaan fasilitas alat pelindung diri (APD) covid-19 bagi penyelenggara pemilu dan pemilih, pendirian TPS tambahan, logistik TPS, honorarium panitia ad hoc, bimtek dan kebutuhan lainnya.
\"Jumlah kebutuhan anggaran ini masih bersifat draf, dan kami berencana akan melakukan restrukturisasi kembali menyesuaikan dengan ketersediaan APBD/APBN serta regulasi yang ada dengan memangkas beberapa kegiatan atau kebutuhan yang mungkin masih bisa diefesiensikan dengan skala priotitas tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan, serta kesehatan dan keselamatan jajaran penyelenggara khususnya kepada masyarakat pemilih dapat tetap terjamin,\" ujarnya.
Ditambahkannya, dari hasil koordinasi dengan Pemko Medan disimpulkan bahwa anggaran Pilkada Kota Medan sebesar Rp 69 miliar hingga saat ini masih teralokasi dan tersedia dengan baik. Akan tetapi, penambahan anggaran sekitar Rp 40 miliar tersebut tidak dapat ditanggung oleh Pemko Medan karena kondisi keuangan yang defisit akibat dampak Covid-19. Kondisi ini menurutnya sudah mereka sampaikan kepada KPU Sumatera Utara dan KPU RI. Mereka berharap ada solusi atas persoalan ini.
\"Intinya KPU Medan siap menyelenggarakan pilkada 2020. Tapi harus ada kepastian dan dukungan anggaran dari pemerintah puat dan daerah sesuai kebutuhan. Kemudian ada kepastian bahwa seluruh pelaksanaan pilkada terlaksana sesuai standart protokol kesehatan dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan khususnya gugus tugas penanganan covid-19,\" pungkasnya.[R]"/>
Pemko Medan: Sulit Ditambah, Penganggaran Pilkada Tetap Sesuai NPHD
\"Dapat dipastikan anggaran akan bertambah,\" kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramdani Damanik, Kamis (11/6).
Agussyah menjelaskan, dari perkiraan mereka terdapat menambahan anggaran sekitar Rp 40 miliar sebagai konsekuensi mempedomani protokol kesehatan tersebut. Alokasi dana ini untuk pengadaan fasilitas alat pelindung diri (APD) covid-19 bagi penyelenggara pemilu dan pemilih, pendirian TPS tambahan, logistik TPS, honorarium panitia ad hoc, bimtek dan kebutuhan lainnya.
\"Jumlah kebutuhan anggaran ini masih bersifat draf, dan kami berencana akan melakukan restrukturisasi kembali menyesuaikan dengan ketersediaan APBD/APBN serta regulasi yang ada dengan memangkas beberapa kegiatan atau kebutuhan yang mungkin masih bisa diefesiensikan dengan skala priotitas tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan, serta kesehatan dan keselamatan jajaran penyelenggara khususnya kepada masyarakat pemilih dapat tetap terjamin,\" ujarnya.
Ditambahkannya, dari hasil koordinasi dengan Pemko Medan disimpulkan bahwa anggaran Pilkada Kota Medan sebesar Rp 69 miliar hingga saat ini masih teralokasi dan tersedia dengan baik. Akan tetapi, penambahan anggaran sekitar Rp 40 miliar tersebut tidak dapat ditanggung oleh Pemko Medan karena kondisi keuangan yang defisit akibat dampak Covid-19. Kondisi ini menurutnya sudah mereka sampaikan kepada KPU Sumatera Utara dan KPU RI. Mereka berharap ada solusi atas persoalan ini.
\"Intinya KPU Medan siap menyelenggarakan pilkada 2020. Tapi harus ada kepastian dan dukungan anggaran dari pemerintah puat dan daerah sesuai kebutuhan. Kemudian ada kepastian bahwa seluruh pelaksanaan pilkada terlaksana sesuai standart protokol kesehatan dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan khususnya gugus tugas penanganan covid-19,\" pungkasnya.[R]"/>
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan mereka siap melaksanakan Pilkada 2020 yang oleh pemerintah ditetapkan pada 9 Desember mendatang. Bentuk kesiapan ini dilakukan dengan melaksanakan berbagai kegiatan seperti pencermatan anggaran dengan merasionalisasi Rencaran Anggaran Biaya (RAB) sesuai dengan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Termasuk mensinkronisasi kebutuhan penambahan anggaran sebagai konsekuensi untuk mempedomani protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.
Berita Terkait:
"Dapat dipastikan anggaran akan bertambah," kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramdani Damanik, Kamis (11/6).
Agussyah menjelaskan, dari perkiraan mereka terdapat menambahan anggaran sekitar Rp 40 miliar sebagai konsekuensi mempedomani protokol kesehatan tersebut. Alokasi dana ini untuk pengadaan fasilitas alat pelindung diri (APD) covid-19 bagi penyelenggara pemilu dan pemilih, pendirian TPS tambahan, logistik TPS, honorarium panitia ad hoc, bimtek dan kebutuhan lainnya.
"Jumlah kebutuhan anggaran ini masih bersifat draf, dan kami berencana akan melakukan restrukturisasi kembali menyesuaikan dengan ketersediaan APBD/APBN serta regulasi yang ada dengan memangkas beberapa kegiatan atau kebutuhan yang mungkin masih bisa diefesiensikan dengan skala priotitas tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan, serta kesehatan dan keselamatan jajaran penyelenggara khususnya kepada masyarakat pemilih dapat tetap terjamin," ujarnya.
Ditambahkannya, dari hasil koordinasi dengan Pemko Medan disimpulkan bahwa anggaran Pilkada Kota Medan sebesar Rp 69 miliar hingga saat ini masih teralokasi dan tersedia dengan baik. Akan tetapi, penambahan anggaran sekitar Rp 40 miliar tersebut tidak dapat ditanggung oleh Pemko Medan karena kondisi keuangan yang defisit akibat dampak Covid-19. Kondisi ini menurutnya sudah mereka sampaikan kepada KPU Sumatera Utara dan KPU RI. Mereka berharap ada solusi atas persoalan ini.
"Intinya KPU Medan siap menyelenggarakan pilkada 2020. Tapi harus ada kepastian dan dukungan anggaran dari pemerintah puat dan daerah sesuai kebutuhan. Kemudian ada kepastian bahwa seluruh pelaksanaan pilkada terlaksana sesuai standart protokol kesehatan dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan khususnya gugus tugas penanganan covid-19," pungkasnya.[R]
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan mereka siap melaksanakan Pilkada 2020 yang oleh pemerintah ditetapkan pada 9 Desember mendatang. Bentuk kesiapan ini dilakukan dengan melaksanakan berbagai kegiatan seperti pencermatan anggaran dengan merasionalisasi Rencaran Anggaran Biaya (RAB) sesuai dengan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Termasuk mensinkronisasi kebutuhan penambahan anggaran sebagai konsekuensi untuk mempedomani protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.
Berita Terkait:
"Dapat dipastikan anggaran akan bertambah," kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramdani Damanik, Kamis (11/6).
Agussyah menjelaskan, dari perkiraan mereka terdapat menambahan anggaran sekitar Rp 40 miliar sebagai konsekuensi mempedomani protokol kesehatan tersebut. Alokasi dana ini untuk pengadaan fasilitas alat pelindung diri (APD) covid-19 bagi penyelenggara pemilu dan pemilih, pendirian TPS tambahan, logistik TPS, honorarium panitia ad hoc, bimtek dan kebutuhan lainnya.
"Jumlah kebutuhan anggaran ini masih bersifat draf, dan kami berencana akan melakukan restrukturisasi kembali menyesuaikan dengan ketersediaan APBD/APBN serta regulasi yang ada dengan memangkas beberapa kegiatan atau kebutuhan yang mungkin masih bisa diefesiensikan dengan skala priotitas tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan, serta kesehatan dan keselamatan jajaran penyelenggara khususnya kepada masyarakat pemilih dapat tetap terjamin," ujarnya.
Ditambahkannya, dari hasil koordinasi dengan Pemko Medan disimpulkan bahwa anggaran Pilkada Kota Medan sebesar Rp 69 miliar hingga saat ini masih teralokasi dan tersedia dengan baik. Akan tetapi, penambahan anggaran sekitar Rp 40 miliar tersebut tidak dapat ditanggung oleh Pemko Medan karena kondisi keuangan yang defisit akibat dampak Covid-19. Kondisi ini menurutnya sudah mereka sampaikan kepada KPU Sumatera Utara dan KPU RI. Mereka berharap ada solusi atas persoalan ini.
"Intinya KPU Medan siap menyelenggarakan pilkada 2020. Tapi harus ada kepastian dan dukungan anggaran dari pemerintah puat dan daerah sesuai kebutuhan. Kemudian ada kepastian bahwa seluruh pelaksanaan pilkada terlaksana sesuai standart protokol kesehatan dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan khususnya gugus tugas penanganan covid-19," pungkasnya.