Jumlah unit pelaksana teknis (UPT) Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) di Kota Medan perlu ditambah. Hal ini untuk mempersingkat waktu tempuh atau respon time dari petugas pemadam kebakaran untuk merespon informasi kebakaran di Kota Medan.
- Pemko Medan Gelar Pelatihan Penyusunan LAKIP
- Hari Pertama Kerja 2023, Bobby Nasution Lantik 102 Pejabat Pemko Medan
- PAPBD 2022, Sumut Targetkan Pendapatan Rp 438,8 Miliar
Baca Juga
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution usai melakukan penanaman pohon bersama pihak P2K di Lapangan Merdeka Medan, Senin (1/3).
"Ketentuannya kan 15 menit respon time, kita targetkan dibawah itulah. Sebelum itu kita capai, masih ada yang harus kita lakukan yaitu membentuk UPT minimal 3 lagi," katanya kepada wartawan.
Bobby menjelaskan penambahan UPT pemadam kebakaran ini menjadi tuntutan yang sangat penting mengingat wilayah kerja yang sangat luas dan kondisi kepadatan penduduk. Tuntutan kehadiran pemadam kebakaran menurutnya juga terus bertambah seiring tugasnya yang tidak hanya untuk pemadaman kebakaran namun juga berbagai upaya penyelamatan lain.
"Kan sekarang petugas tidak hanya untuk memadamkan api, tapi juga untuk misi keselamatan. Jadi selain beradaptasi dengan kondisi sekarang yang sedang pandemi covid-19, jadi tenaga pemadam juga harus terus diberi pelatihan," ujarnya.
- Anggota DPRD Medan Apresiasi Program Bela Negara Bobby Nasution
- Kunjungi Balai Kota Medan, Bobby Nasution Ulosi Ridwan Kamil
- Bareng Ridwan Kamil, Bobby Nasution Uji Coba dan Sosialisasikan Sepeda Motor Listrik