Persoalan masalah proyek lampu pocong yang gagal di Kota Medan dinyatakan selesai setelah seluruh kontraktor mengembalikan uang proyek kepada Pemko Medan.
Pengembalian ini dilakukan setelah proyek tersebut dinyatakan gagal alias total lost oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Siang tadi, 3 kontraktor proyek lapu pocong mengembalikan dana sebesar Rp 7,8 miliar. Pengembalian dana ini dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan yang diterima oleh Kajari Medan Muttaqin Harahap didampingi Wali Kota Bobby Nasution, Kapolrestabes Teddy John Sahala Marbun dan Dandim 0201 Kolonel Inf Fery Muzaward.
Pengembalian tersebut setelah dilakukan penagihan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kepada pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
"Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK telah memberikan Surat Kuasa kepada Kejari Medan selaku Pengacara Negara untuk melakukan penagihan terhadap 3 rekanan yang belum mengembalikan kepada Pemko Medan," ungkap Kepala Kejari Medan, Muttaqin Harahap dalam keterangannya kepada wartawan.
Berangkat dari Surat Kuasa tersebut, tambah Muttaqin, Kejari Medan langsung bergerak cepat untuk melakukan penagihan kepada 3 rekanan yang belum mengembalikan dari total seluruhnya 8 kontraktor.
"Atas Surat Kuasa tersebut, kami telah melakukan berbagai upaya untuk kuncinya agar pengembalian tindakan ganti rugi dan Alhamdulillah pada hari ini 3 perusahaan yang belum mengembalikan telah beritikad baik untuk mengembalikan dengan jumlah total keseluruhan Rp 7.852.233.756," jelas Muttaqin.
Setelah menerima uang pengembalian tersebut, kemudian Kejari Medan pun menyerahkannya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk disetorkan ke kas daerah Pemko Medan.
"Selanjutnya pada hari ini, kami akan menyerahkan uang ini kepada Pemko Medan untuk disetorkan ke kas Pemko Medan. Terakhir, terakit dengan fisik lampu pocong kami serahkan kepada Pemko Medan untuk mengambil alih pembongkaran lampu pocong tersebut," tandas Muttaqin.
Kegiatan penyerahan ini turut dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kapolrestabes Medan Teddy John Sahala Marbun, Dandim 0201 Medan Kolonel Inf Fery Muzaward.
© Copyright 2024, All Rights Reserved