Kepercayaan masyarakat yang menurun terhadap institusi kepolisian sempat menjadi hal yang mencuat seiring kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J.
- Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diperberat, Sikap Febri Diansyah Memalukan
- Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan
- Hakim Nyatakan Sambo Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana Terhada Brigadir J
Baca Juga
Akan tetapi, penyelidikan yang komprehensif dengan perkembangan terbaru penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka akan menjadi titik balik kembalinya kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.
Demikian disampaikan Ketua Bidang Pemuda, Horas Bangso Batak (HBB) Gito M Pardede.
“Ujung dari tanda tanya besar masyarakat yang selama ini penasaran terkait isu penembakan atau pembunuhan berencana ini akhirnya terungkap ke publik. Sehingga citra Institusi Polri yang selama ini dianggap babak belur kini berbalik mendapat dukungan masyarakat luas,” katanya, Rabu (10/8/2022).
Gito yang juga merupakan Mantan Ketua GMKI Sumut-NAD ini mengapresiasi kinerja Polri mengusut tuntas kasus ini dan berharap menjadi evaluasi besar dalam internal institusi Polri.
"Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J ini tentu menjadi arus balik kepercayaan kita kepada Polri, komitmen Polri untuk betul-betul bisa menjaga marwah dan nama institusi Polri tercermin disini, selama ini kami percaya kepada Kapolri dalam pengungkapan kasus ini," ujarnya.
Disisi lain, Gito juga berharap masyarakat terus memberikan dukungan kepada Polri dan tetap percaya dan menyerahkan pengungkapan kasus pembunuhan ini kepada Polri dan penegak hukum.
"Dengan penetapan irjen FS sebagai tersangka, saya harap kita semua bisa terus mendukung pengungkapan kasus ini sampai selesai, kita sebagai bagian dari masyarakat batak hanya bisa mendukung dan percaya bahwa keadilan masih ada dan kita serahkan kepada penegak hukum untuk proses selanjutnya," tutupnya.
- Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diperberat, Sikap Febri Diansyah Memalukan
- Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan
- Hakim Nyatakan Sambo Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana Terhada Brigadir J