Pemerintah Kota Medan diminta untuk menyediakan perpustakaan berbasis teknologi digital.
Desakan ini disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Sudari saat.membacakan pendapat Fraksi PAN dalam rapat paripurna pengesahan Ranperda penyelenggaraan Perpustakaan di gedung DPRD Medan, Senin (27/12/2021). Menurutnya perpustakaan digital akan menumbuhkan kegemaran membaca ditengah masyarakat.
Dalam pendapat akhir Fraksi PAN, Sudari ST meyatakan menerima dan menyetujui ditetapkannya rancangan peraturan daerah Kota Medan tentang penyelenggaraan perpustakaan untuk di sah kan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan.
Seiring telah disahkannya Perda, Sudari menyebut Perpustakaan di Medan nantinya dapat terorganisasi secara baik dan sistematis serta dikelola dengan managemen modern. Sehingga dapat membantu masyarakat untuk berwawasan luas, berpikir konstruktif, cerdas dan kreatif, sehingga dapat meningkatkan produktifitas, tanggap dalam kemajuan ilmu pengetahuan, kehidupan sosial, ekonomi dan politik.
Kemudian perpustakaan dapat berkontribusi dalam hal membangun karakter bangsa, perpustakaan berguna untuk memahamkan dan menyadarkan masyarakat atas kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah, sehingga keberadaan kebudayaan nasional dan daerah akan terlestarikan.
Bahkan berdasarkan Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan pada pasal 5 ayat 1 menyebutkan bahwa perpustakaan merupakan hak masyarakat atas layanan dan kemanfaatan perpustakaan.
Maka itu, Pemerintah Kota Medan berkewajibandan bertanggungjawab untuk menyediakan perpustakaan yang dapat terjangkau oleh masyarakat karena keberadaan perpustakaan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi. Kemudian perpustakaan harus dapat menyediakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sehingga masyarakat merasakan dan menikmati keberadaan perpustakaan tersebut.
Kita ketahui bersama bahwa minat membaca di Kota Medan tergolong sangat rendah. "Dengan adanya Perda, keberadaan perpustakaan bisa menjadi sarana untuk membantu meningkatkan minat baca dan mendukung program pembelajaran melalui penyediaan akses layanan informasi untuk semua warga masyarakat," sebut Sudari.
Selanjutnya, Fraksi PAN minta kepada Pemko Medan untuk pengembangan profesionalisme pustakawan dan sumber daya manusia di perpustakaan. Perlunya berjejaring dan kerjasama antar perpustakaan daerah, berjejaring dan bekerjasama dengan organisasi profesi perpustakaan serta berjejaring dengan perguruan tinggi dalam mengembangkan konsorsium data base artikel, jurnal dan e-book ilmiah
Selain itu, juga minta Dnas Pendidikan yang bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan wajib mengembangkan perpustakaan sekolah sebagai jantungnya pendidikan di sekolah serta menyediakan ruang perpustakaan, infrastruktur, fasilitas, koleksi, dan layanan perpustakaan minimal sesuai dengan standar perpustakaan sekolah. Memiliki pustakawan professional yang berlatar belakang pendidikan ilmu perpustakaan.
Pemko Medan diminta agar dapat mensikapi dengan bijak rendahnya minat baca warga Medan. Bagaimana selain untuk menumbuhkan minat baca dengan membangun banyak perpustakaan dan jaringannya, pemerintah kota medan juga harus memahami perkembangan tekhnologi informasi yang ada serta bagaimana kebutuhan masyarakat akan bahan bacaan dan fasilitas pendukungnya.
Untuk itu, minta kepada Pemko Medan dapat menyediakan perpustakaan ditingkat kecamatan, kelurahan, sekolah, taman bacaan, perpustakaan mesjid, hingga perpustakaan masyarakat. Juga harus menyediakan akses internet yang cepat dengan sebaran hotspot gratis diberbagai wilayah sehingga masyarakat bisa mengakses bahan bacaan yang versi digital.
.
© Copyright 2024, All Rights Reserved