Kemudian, sambung Edy Ikhsan, aliansi mendesak agar dihentikan segala bentuk intimidasi dan iming-iming terhadap warga punggiran sungai.
\"Sebab ini memancing hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Jika intimidasi ini terus berjalan, maka ini akan merugikan kita semua,\" kata Edy Ikhsan.
Atas itu pula, tuntutan itu akan dituangkan pada surat yang akan ditujukan kepada Dinas PKP2R Pemko Medan. Juga akan melayangkan surat untuk beraudiensi ke Pimpinan DPRD Medan.
Sebelumnya, Budi Labosude, seorang perwakilan masyarakat Sungai Deli memaparkan adanya intimidasi yang didapat khususnya warga Kampung Aur.
\"Ada intimidasi dari beberapa oknum yang tidak kami kenal. Ada juga tiba-tiba datang segerombolan orang mengukur-ukur di kampung kami. Pernah juga datang dari BPN Pusat, Kementerian PU yang mengaku meninjau tanpa pernah bersosialisasi kepada warga,\" terang Budi.
Bahkan ada oknum pihak bank dan gerombolan orang yang tiba-tiba datang ke Kampung Aur tanpa tujuan jelas.
\"Ini semua mengintimidasi warga kami. Dan kami hanya bisa mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan. Kami tidak tahu mau mengadu ke mana. Kami pun akhirnya mengadu kepada Bang Edy Ikhsan yang kami anggap bisa menjadi harapan kami,\" ungkapnya. " itemprop="description"/>
Kemudian, sambung Edy Ikhsan, aliansi mendesak agar dihentikan segala bentuk intimidasi dan iming-iming terhadap warga punggiran sungai.
\"Sebab ini memancing hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Jika intimidasi ini terus berjalan, maka ini akan merugikan kita semua,\" kata Edy Ikhsan.
Atas itu pula, tuntutan itu akan dituangkan pada surat yang akan ditujukan kepada Dinas PKP2R Pemko Medan. Juga akan melayangkan surat untuk beraudiensi ke Pimpinan DPRD Medan.
Sebelumnya, Budi Labosude, seorang perwakilan masyarakat Sungai Deli memaparkan adanya intimidasi yang didapat khususnya warga Kampung Aur.
\"Ada intimidasi dari beberapa oknum yang tidak kami kenal. Ada juga tiba-tiba datang segerombolan orang mengukur-ukur di kampung kami. Pernah juga datang dari BPN Pusat, Kementerian PU yang mengaku meninjau tanpa pernah bersosialisasi kepada warga,\" terang Budi.
Bahkan ada oknum pihak bank dan gerombolan orang yang tiba-tiba datang ke Kampung Aur tanpa tujuan jelas.
\"Ini semua mengintimidasi warga kami. Dan kami hanya bisa mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan. Kami tidak tahu mau mengadu ke mana. Kami pun akhirnya mengadu kepada Bang Edy Ikhsan yang kami anggap bisa menjadi harapan kami,\" ungkapnya. "/>
Kemudian, sambung Edy Ikhsan, aliansi mendesak agar dihentikan segala bentuk intimidasi dan iming-iming terhadap warga punggiran sungai.
\"Sebab ini memancing hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Jika intimidasi ini terus berjalan, maka ini akan merugikan kita semua,\" kata Edy Ikhsan.
Atas itu pula, tuntutan itu akan dituangkan pada surat yang akan ditujukan kepada Dinas PKP2R Pemko Medan. Juga akan melayangkan surat untuk beraudiensi ke Pimpinan DPRD Medan.
Sebelumnya, Budi Labosude, seorang perwakilan masyarakat Sungai Deli memaparkan adanya intimidasi yang didapat khususnya warga Kampung Aur.
\"Ada intimidasi dari beberapa oknum yang tidak kami kenal. Ada juga tiba-tiba datang segerombolan orang mengukur-ukur di kampung kami. Pernah juga datang dari BPN Pusat, Kementerian PU yang mengaku meninjau tanpa pernah bersosialisasi kepada warga,\" terang Budi.
Bahkan ada oknum pihak bank dan gerombolan orang yang tiba-tiba datang ke Kampung Aur tanpa tujuan jelas.
\"Ini semua mengintimidasi warga kami. Dan kami hanya bisa mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan. Kami tidak tahu mau mengadu ke mana. Kami pun akhirnya mengadu kepada Bang Edy Ikhsan yang kami anggap bisa menjadi harapan kami,\" ungkapnya. "/>
Warga yang bermukim di pinggiran sungai Deli mengaku terintimidasi atas munculnya surat imbauan pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Pemko Medan terkait pembongkaran bangunan yang berdiri di pinggir sungai. Mereka menilai surat itu sangat tidak manusiawi karena muncul secara tiba-tiba.
Informasi yang diperoleh menyebutkan surat yang dikeluarkan oleh PKP2R tersebut bernomor 640/4520/DPKPPR/IV/19 tertanggal 25 April 2019 itu ditujukan kepada penanggungjawab bangunan di tepi sungai Deli, Bederah dan Babura. Surat itu diteken Kadis Benny Iskandar dan berisi 3 hal, di antaranya agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan mereka. Jika tak digubris, maka akan diambil tindakan atau sanksi sesuai peraturan berlaku.
Atas hal itu, masyarakat membentuk Aliansi Warga Sungai Bederah, Deli dan Babura (AWAS BEDEBAR). Aliansi itu merupakan kesepakatan antara warga pinggiran sungai yang bertemu dengan sejumlah aktivis di Yayasan Pusaka Indonesia.
Aliansi yang digawangi pakar agraria Edy Ikhsan itu melakukan beberapa langkah. Di antaranya mempertanyakan kejelasan tentang surat tersebut.
Kata Edy Ikhsan, aliansi ini berangkat dari beberapa tuntutan warga. Di antaranya tentang kejelasan surat yang dikeluarkan Pemko Medan.
"Ini tak pernah disosialisasikan kepada warga. Dan jikapun ini harus ada pembongkaran, aliansi ini menuntut kesetaraan dan keadilan agar semua bangunan yang dinilai menyalahi sempadan sungai untuk dibongkar juga," tegas Edy Ikhsan.
Kemudian, sambung Edy Ikhsan, aliansi mendesak agar dihentikan segala bentuk intimidasi dan iming-iming terhadap warga punggiran sungai.
"Sebab ini memancing hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Jika intimidasi ini terus berjalan, maka ini akan merugikan kita semua," kata Edy Ikhsan.
Atas itu pula, tuntutan itu akan dituangkan pada surat yang akan ditujukan kepada Dinas PKP2R Pemko Medan. Juga akan melayangkan surat untuk beraudiensi ke Pimpinan DPRD Medan.
Sebelumnya, Budi Labosude, seorang perwakilan masyarakat Sungai Deli memaparkan adanya intimidasi yang didapat khususnya warga Kampung Aur.
"Ada intimidasi dari beberapa oknum yang tidak kami kenal. Ada juga tiba-tiba datang segerombolan orang mengukur-ukur di kampung kami. Pernah juga datang dari BPN Pusat, Kementerian PU yang mengaku meninjau tanpa pernah bersosialisasi kepada warga," terang Budi.
Bahkan ada oknum pihak bank dan gerombolan orang yang tiba-tiba datang ke Kampung Aur tanpa tujuan jelas.
"Ini semua mengintimidasi warga kami. Dan kami hanya bisa mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan. Kami tidak tahu mau mengadu ke mana. Kami pun akhirnya mengadu kepada Bang Edy Ikhsan yang kami anggap bisa menjadi harapan kami," ungkapnya.
Warga yang bermukim di pinggiran sungai Deli mengaku terintimidasi atas munculnya surat imbauan pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Pemko Medan terkait pembongkaran bangunan yang berdiri di pinggir sungai. Mereka menilai surat itu sangat tidak manusiawi karena muncul secara tiba-tiba.
Informasi yang diperoleh menyebutkan surat yang dikeluarkan oleh PKP2R tersebut bernomor 640/4520/DPKPPR/IV/19 tertanggal 25 April 2019 itu ditujukan kepada penanggungjawab bangunan di tepi sungai Deli, Bederah dan Babura. Surat itu diteken Kadis Benny Iskandar dan berisi 3 hal, di antaranya agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan mereka. Jika tak digubris, maka akan diambil tindakan atau sanksi sesuai peraturan berlaku.
Atas hal itu, masyarakat membentuk Aliansi Warga Sungai Bederah, Deli dan Babura (AWAS BEDEBAR). Aliansi itu merupakan kesepakatan antara warga pinggiran sungai yang bertemu dengan sejumlah aktivis di Yayasan Pusaka Indonesia.
Aliansi yang digawangi pakar agraria Edy Ikhsan itu melakukan beberapa langkah. Di antaranya mempertanyakan kejelasan tentang surat tersebut.
Kata Edy Ikhsan, aliansi ini berangkat dari beberapa tuntutan warga. Di antaranya tentang kejelasan surat yang dikeluarkan Pemko Medan.
"Ini tak pernah disosialisasikan kepada warga. Dan jikapun ini harus ada pembongkaran, aliansi ini menuntut kesetaraan dan keadilan agar semua bangunan yang dinilai menyalahi sempadan sungai untuk dibongkar juga," tegas Edy Ikhsan.
Kemudian, sambung Edy Ikhsan, aliansi mendesak agar dihentikan segala bentuk intimidasi dan iming-iming terhadap warga punggiran sungai.
"Sebab ini memancing hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Jika intimidasi ini terus berjalan, maka ini akan merugikan kita semua," kata Edy Ikhsan.
Atas itu pula, tuntutan itu akan dituangkan pada surat yang akan ditujukan kepada Dinas PKP2R Pemko Medan. Juga akan melayangkan surat untuk beraudiensi ke Pimpinan DPRD Medan.
Sebelumnya, Budi Labosude, seorang perwakilan masyarakat Sungai Deli memaparkan adanya intimidasi yang didapat khususnya warga Kampung Aur.
"Ada intimidasi dari beberapa oknum yang tidak kami kenal. Ada juga tiba-tiba datang segerombolan orang mengukur-ukur di kampung kami. Pernah juga datang dari BPN Pusat, Kementerian PU yang mengaku meninjau tanpa pernah bersosialisasi kepada warga," terang Budi.
Bahkan ada oknum pihak bank dan gerombolan orang yang tiba-tiba datang ke Kampung Aur tanpa tujuan jelas.
"Ini semua mengintimidasi warga kami. Dan kami hanya bisa mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan. Kami tidak tahu mau mengadu ke mana. Kami pun akhirnya mengadu kepada Bang Edy Ikhsan yang kami anggap bisa menjadi harapan kami," ungkapnya.