\"Mereka sebaiknya mengumumkan saja bahwa mereka tidak sanggup membiayai pilkada, supaya publik tau,\" katanya, Senin (21/10/2019).
Persoalan utama yang membuat anggaran pilkada pada kedua daerah tersebut belum selesai yakni karena belum adanya kesepakatan atas nominal anggaran yang diajukan oleh KPU pada masing-masing daerah. Sementara penyusunan ini kata Yulhasni dilakukan dengan mengacu pada berbagai ketentuan peraturan menteri keuangan soal standar biaya dan penyusunan satuan harga lainnya.
\"Ini kan persoalannya soal besaran anggaran yang sudah kita susun, tapi kemudian sangat drastis penurunannya. Itu kan memberatkan KPU nanti,\" ujarnya.
Data yang diperoleh menyebutkan KPUD Simalungun mengajukan anggaran sebesar Rp 51 miliar untuk pelaksanaan pilkada Simalungun 2020. Namun Pemkab Simalungun menurut mereka sudah mematok anggaran sebesar Rp 40 miliar. Sementara di Serdang Bedagai, KPUD menganggarkan Rp 41 miliar namun Pemkab Serdangbedagai sudah mematok anggaran Rp 35 miliar.
\"KPU sebenarnya terbuka untuk membahas bersama soal penganggaran. Supaya sama-sama bisa dilihat kebutuhan-kebutuhan yang ada dan besaran biaya yang dibutuhkan. Tapi sejauh ini niat kita belum diterima,\" demikian Yulhasni.[R]
" itemprop="description"/>\"Mereka sebaiknya mengumumkan saja bahwa mereka tidak sanggup membiayai pilkada, supaya publik tau,\" katanya, Senin (21/10/2019).
Persoalan utama yang membuat anggaran pilkada pada kedua daerah tersebut belum selesai yakni karena belum adanya kesepakatan atas nominal anggaran yang diajukan oleh KPU pada masing-masing daerah. Sementara penyusunan ini kata Yulhasni dilakukan dengan mengacu pada berbagai ketentuan peraturan menteri keuangan soal standar biaya dan penyusunan satuan harga lainnya.
\"Ini kan persoalannya soal besaran anggaran yang sudah kita susun, tapi kemudian sangat drastis penurunannya. Itu kan memberatkan KPU nanti,\" ujarnya.
Data yang diperoleh menyebutkan KPUD Simalungun mengajukan anggaran sebesar Rp 51 miliar untuk pelaksanaan pilkada Simalungun 2020. Namun Pemkab Simalungun menurut mereka sudah mematok anggaran sebesar Rp 40 miliar. Sementara di Serdang Bedagai, KPUD menganggarkan Rp 41 miliar namun Pemkab Serdangbedagai sudah mematok anggaran Rp 35 miliar.
\"KPU sebenarnya terbuka untuk membahas bersama soal penganggaran. Supaya sama-sama bisa dilihat kebutuhan-kebutuhan yang ada dan besaran biaya yang dibutuhkan. Tapi sejauh ini niat kita belum diterima,\" demikian Yulhasni.[R]
"/>\"Mereka sebaiknya mengumumkan saja bahwa mereka tidak sanggup membiayai pilkada, supaya publik tau,\" katanya, Senin (21/10/2019).
Persoalan utama yang membuat anggaran pilkada pada kedua daerah tersebut belum selesai yakni karena belum adanya kesepakatan atas nominal anggaran yang diajukan oleh KPU pada masing-masing daerah. Sementara penyusunan ini kata Yulhasni dilakukan dengan mengacu pada berbagai ketentuan peraturan menteri keuangan soal standar biaya dan penyusunan satuan harga lainnya.
\"Ini kan persoalannya soal besaran anggaran yang sudah kita susun, tapi kemudian sangat drastis penurunannya. Itu kan memberatkan KPU nanti,\" ujarnya.
Data yang diperoleh menyebutkan KPUD Simalungun mengajukan anggaran sebesar Rp 51 miliar untuk pelaksanaan pilkada Simalungun 2020. Namun Pemkab Simalungun menurut mereka sudah mematok anggaran sebesar Rp 40 miliar. Sementara di Serdang Bedagai, KPUD menganggarkan Rp 41 miliar namun Pemkab Serdangbedagai sudah mematok anggaran Rp 35 miliar.
\"KPU sebenarnya terbuka untuk membahas bersama soal penganggaran. Supaya sama-sama bisa dilihat kebutuhan-kebutuhan yang ada dan besaran biaya yang dibutuhkan. Tapi sejauh ini niat kita belum diterima,\" demikian Yulhasni.[R]
"/>