Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuatkan bilik khusus untuk pemilih yang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius. Kebijakan ini merupakan salah satu strategi untuk mencegah potensi penularan covid-19 pada hari pencoblosan 9 Desember 2020. "Petugas keamanan dan ketertiban pengecekan kondisi suhu badan pemilih dengan alat nonkontak fisik. Apabila suhu kurang dari 37,3 derajat, pemilih disilakan masuk ke TPS dan menyerahkan form C. Pemberitahuan, serta mengisi C.Daftar Hadir," ujar Arief Budiman, Rabu (22/7). Ia menambahkan, pemilih yang suhu tubuhnya tinggi, bisa meminta bantuan kerabatnya, atau juga bisa dibantu KPPS untuk menerima surat suara dan sarung tangan sekali pakai, lalu mencoblos di bilik khusus. "Setelah selesai mencoblos, kerabat atau KPPS tersebut memasukkan surat suara tersebut ke kotak suara. KPPS mengoleskan tinta kepada pemilih, dan bisa segera meninggalkan TPS," ungkapnya. Hari ini, KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara di TPS yang disiapkan di Kantor Pusat KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Pada simulasi ini mereka memperlihatkan cara penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran pandemik Covid-19.[R]
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuatkan bilik khusus untuk pemilih yang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius. Kebijakan ini merupakan salah satu strategi untuk mencegah potensi penularan covid-19 pada hari pencoblosan 9 Desember 2020. "Petugas keamanan dan ketertiban pengecekan kondisi suhu badan pemilih dengan alat nonkontak fisik. Apabila suhu kurang dari 37,3 derajat, pemilih disilakan masuk ke TPS dan menyerahkan form C. Pemberitahuan, serta mengisi C.Daftar Hadir," ujar Arief Budiman, Rabu (22/7). Ia menambahkan, pemilih yang suhu tubuhnya tinggi, bisa meminta bantuan kerabatnya, atau juga bisa dibantu KPPS untuk menerima surat suara dan sarung tangan sekali pakai, lalu mencoblos di bilik khusus. "Setelah selesai mencoblos, kerabat atau KPPS tersebut memasukkan surat suara tersebut ke kotak suara. KPPS mengoleskan tinta kepada pemilih, dan bisa segera meninggalkan TPS," ungkapnya. Hari ini, KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara di TPS yang disiapkan di Kantor Pusat KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Pada simulasi ini mereka memperlihatkan cara penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran pandemik Covid-19.© Copyright 2024, All Rights Reserved