Kritik atas temuan pelanggaran protokol kesehatan dan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kesawan City Walk muncul dari kalangan anggota DPRD Kota Medan.
Sekretaris Komisi II DPRD Medan Dhiyaul Hayati, mengatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran virus corona di Kota Medan pada 4 Maret 2021.
"Di dalam SE itu sudah jelas pembatasan jam operasional pukul 21.00 WIB terhadap jenis usaha restaurant dan rumah makan.
"Tapi ternyata ada kegiatan usaha seperti di kitchen of Asia di Kesawan sampai pukul 22.00 malam dan terkesan adanya pembiaran terhadap kerumunan," ujarnya, Selasa (20/4/2021).
Politikus PKS ini, menambahkan kasus covid 19 sudah tinggi di Kota Medan apalagi saat ini di rumah sakit untuk penanganan pasien covid 19 sudah penuh.
"Dalam satu ruangan sampai ada 6 pasien covid. Artinya rumah sakit tidak punya ruangan lagi karena banyaknya jumlah pasien. Jadi memang kita harus sudah mulai waspada kembali agar tidak ada lonjakan kasus," katanya.
Diberitakan, Kesawan City Walk atau The Kitchen Of Asia menampilkan pertunjukan barongsai pada Sabtu malam (17/4/2021). Atraksi barongsai pada malam Ramadan itu dimulai sekitar pukul 19.00 WIB atau setelah salat magrib selesai dan baru berakhir sekitar pukul 22.00 WIB.
Bukan hanya itu, Kesawan City Walk yang soft launching 28 Maret lalu itu juga kerap menimbulkan kerumunan masyarakat. Satgas Covid-19 atau Satpol PP Kota Medan tidak melakukan tindakan atas itu. Selain itu jam operasional sampai pukul 00.00 WIB. Padahal berdasarkan PPKM jam operasional dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB.
© Copyright 2024, All Rights Reserved