Tentu kata Agus, faktor usia hanyalah menjadi satu dari beberapa syarat yang harus dimiliki calon pejabat utama. Kriteria lainnya tentu sosok tersebut harus memiliki kompetensi untuk duduk pada jabatan tersebut.
\"Lelang jabatan yang dilakukan melalui rangkaian seleksi yang dilakukan oleh Gubernur itu sudah menjadi hal yang baku. Artinya beliau memang benr-benar menempatkan seseorang berdasarkan kompetensinya,\" ujarnya.
Pun demikian kata Agus, tidak dapat juga dinafikan bahwa Gubernur memiliki hak prerogative dalam menentukan nama yang akan duduk di jajaran pejabat utama seperti asisten pemerintahan dan kepala dinas. Hak ini akan menjadi penentu bagi para calon yang dinyatakan lolos oleh panitia seleksi untuk menempati jabatan tersebut. Dan disitulah kita dorong agar beliau benar-benar jeli dalam membuat pertimbangan.
\"Seleksi terbuka itu kan membuka peluang bagi siapa saja yang kompeten sesuai dengan golongan dan kemampuan. Artinya siapa saja tanpa harus melihat faktor-faktor keterwakilan golongan tertentu bisa dipilih. Bahkan sosok-sosok ASN yang selama ini berkarir di daerah,\" pungkasnya. " itemprop="description"/>
Tentu kata Agus, faktor usia hanyalah menjadi satu dari beberapa syarat yang harus dimiliki calon pejabat utama. Kriteria lainnya tentu sosok tersebut harus memiliki kompetensi untuk duduk pada jabatan tersebut.
\"Lelang jabatan yang dilakukan melalui rangkaian seleksi yang dilakukan oleh Gubernur itu sudah menjadi hal yang baku. Artinya beliau memang benr-benar menempatkan seseorang berdasarkan kompetensinya,\" ujarnya.
Pun demikian kata Agus, tidak dapat juga dinafikan bahwa Gubernur memiliki hak prerogative dalam menentukan nama yang akan duduk di jajaran pejabat utama seperti asisten pemerintahan dan kepala dinas. Hak ini akan menjadi penentu bagi para calon yang dinyatakan lolos oleh panitia seleksi untuk menempati jabatan tersebut. Dan disitulah kita dorong agar beliau benar-benar jeli dalam membuat pertimbangan.
\"Seleksi terbuka itu kan membuka peluang bagi siapa saja yang kompeten sesuai dengan golongan dan kemampuan. Artinya siapa saja tanpa harus melihat faktor-faktor keterwakilan golongan tertentu bisa dipilih. Bahkan sosok-sosok ASN yang selama ini berkarir di daerah,\" pungkasnya. "/>
Tentu kata Agus, faktor usia hanyalah menjadi satu dari beberapa syarat yang harus dimiliki calon pejabat utama. Kriteria lainnya tentu sosok tersebut harus memiliki kompetensi untuk duduk pada jabatan tersebut.
\"Lelang jabatan yang dilakukan melalui rangkaian seleksi yang dilakukan oleh Gubernur itu sudah menjadi hal yang baku. Artinya beliau memang benr-benar menempatkan seseorang berdasarkan kompetensinya,\" ujarnya.
Pun demikian kata Agus, tidak dapat juga dinafikan bahwa Gubernur memiliki hak prerogative dalam menentukan nama yang akan duduk di jajaran pejabat utama seperti asisten pemerintahan dan kepala dinas. Hak ini akan menjadi penentu bagi para calon yang dinyatakan lolos oleh panitia seleksi untuk menempati jabatan tersebut. Dan disitulah kita dorong agar beliau benar-benar jeli dalam membuat pertimbangan.
\"Seleksi terbuka itu kan membuka peluang bagi siapa saja yang kompeten sesuai dengan golongan dan kemampuan. Artinya siapa saja tanpa harus melihat faktor-faktor keterwakilan golongan tertentu bisa dipilih. Bahkan sosok-sosok ASN yang selama ini berkarir di daerah,\" pungkasnya. "/>
Gaya kepemimpinan yang tegas dan tidak suka bertele-tele yang ditunjukkan oleh Gubernur Sumut, Edy Rhmayadi harus mampu diimbangi oleh pejabat utama yang mendampinginya dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena itu pejabat-pejabat yang energik diyakini akan semakin mendongkrak performanya dalam mewujudkan visi misi 'Sumut Bermartabat'.
Demikian disampaikan pengamat pemerintahan Agus Suryadi.
"Pejabat madya yang masih muda perlu jadi pertimbangan Edy dlam menetapkan nama pejabat utama di Pemprovsu," katanya, Jumat (5/7/2019).
Tentu kata Agus, faktor usia hanyalah menjadi satu dari beberapa syarat yang harus dimiliki calon pejabat utama. Kriteria lainnya tentu sosok tersebut harus memiliki kompetensi untuk duduk pada jabatan tersebut.
"Lelang jabatan yang dilakukan melalui rangkaian seleksi yang dilakukan oleh Gubernur itu sudah menjadi hal yang baku. Artinya beliau memang benr-benar menempatkan seseorang berdasarkan kompetensinya," ujarnya.
Pun demikian kata Agus, tidak dapat juga dinafikan bahwa Gubernur memiliki hak prerogative dalam menentukan nama yang akan duduk di jajaran pejabat utama seperti asisten pemerintahan dan kepala dinas. Hak ini akan menjadi penentu bagi para calon yang dinyatakan lolos oleh panitia seleksi untuk menempati jabatan tersebut. Dan disitulah kita dorong agar beliau benar-benar jeli dalam membuat pertimbangan.
"Seleksi terbuka itu kan membuka peluang bagi siapa saja yang kompeten sesuai dengan golongan dan kemampuan. Artinya siapa saja tanpa harus melihat faktor-faktor keterwakilan golongan tertentu bisa dipilih. Bahkan sosok-sosok ASN yang selama ini berkarir di daerah," pungkasnya.
Gaya kepemimpinan yang tegas dan tidak suka bertele-tele yang ditunjukkan oleh Gubernur Sumut, Edy Rhmayadi harus mampu diimbangi oleh pejabat utama yang mendampinginya dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena itu pejabat-pejabat yang energik diyakini akan semakin mendongkrak performanya dalam mewujudkan visi misi 'Sumut Bermartabat'.
Demikian disampaikan pengamat pemerintahan Agus Suryadi.
"Pejabat madya yang masih muda perlu jadi pertimbangan Edy dlam menetapkan nama pejabat utama di Pemprovsu," katanya, Jumat (5/7/2019).
Tentu kata Agus, faktor usia hanyalah menjadi satu dari beberapa syarat yang harus dimiliki calon pejabat utama. Kriteria lainnya tentu sosok tersebut harus memiliki kompetensi untuk duduk pada jabatan tersebut.
"Lelang jabatan yang dilakukan melalui rangkaian seleksi yang dilakukan oleh Gubernur itu sudah menjadi hal yang baku. Artinya beliau memang benr-benar menempatkan seseorang berdasarkan kompetensinya," ujarnya.
Pun demikian kata Agus, tidak dapat juga dinafikan bahwa Gubernur memiliki hak prerogative dalam menentukan nama yang akan duduk di jajaran pejabat utama seperti asisten pemerintahan dan kepala dinas. Hak ini akan menjadi penentu bagi para calon yang dinyatakan lolos oleh panitia seleksi untuk menempati jabatan tersebut. Dan disitulah kita dorong agar beliau benar-benar jeli dalam membuat pertimbangan.
"Seleksi terbuka itu kan membuka peluang bagi siapa saja yang kompeten sesuai dengan golongan dan kemampuan. Artinya siapa saja tanpa harus melihat faktor-faktor keterwakilan golongan tertentu bisa dipilih. Bahkan sosok-sosok ASN yang selama ini berkarir di daerah," pungkasnya.