Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung mengatakan agar Dinas Pendidikan kota Medan segera mengeluarkan peraturan terkait penghapusan belajar secara daring (online) pasca Pandemi Covid-19 sudah tidak lagi menjadi hal yang mengawatirkan di tahun 2023.
Hal ini dikatakan Duma menanggapi banyak nya keluhan yang dia terima dari orangtua disebabkan biaya paket ataupun internet menjadi tanggungan yang memberatkan terutama bagi warga ekonomi lemah.
Menurut Duma, jika memang pandemi Covid-19 tidak lagi mengancam, Dinas Pendidikan sudah seharusnya tidak lagi memberlakukan sistem belajar daring di sekolah-sekolah, Sabtu (11/2/2023).
”Karena, proses belajar daring menurut kita kurang maksimal, kalau saat pandemi Covid-19 itu dilakukan untuk menghindari penyebaran penyakit Covid dan menghindari kerumunan. Jadi ini kan sudah tidak lagi Covid-19, Dinas Pendidikan dapat mempertimbangkan dengan tidak memberlakukan pembelajaran dengan sistem daring,” katanya.
Kebutuhan ekonomi yang semakin meningkat, tentunya hal ini harus menjadi perhatian pemerintah. Belajar dengan sistem tatap muka akan lebih baik dan maksimal ketika masa pandemi Covid-19 telah berakhir,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved