Anggota DPRD Kota Medan masih menerima keluhan terkait kelangkaan minyak goreng dengan harga yang sesuai dengan aturan pemerintah di Kota Medan.
- Timbun Ribuan Liter Migor Subsidi, Pemilik Toko di Kendal Dikenai Sanksi
- Dengar Zulhas Kampanye untuk Anak, Jokowi: Fokus Turunkan Minyak Goreng!
- Fraksi PKS Tolak Aplikasi ‘Peduli Lindungi’ untuk Beli Minyak Goreng
Baca Juga
Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus mengatakan hal ini menjadi indikasi jika operasi minyak goreng yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan belum menunjukkan hasil yang maksimal.
"Pemko Medan untuk Gerak Cepat (Gercep) agar permasalahan minyak goreng tidak menyasar kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Medan yang saat ini sedang tumbuh dan menggeliat di masa pandemi. Kelangkaan minyak goreng dapat melumpuhkan pelaku UMKM," katanya, Selasa (15/2/2022)
Politisi asal Dapil I Kota Medan ini menekankan, pentingnya Pemerintah Kota Medan mencari dan memecahkan persoalan di hulu terkait minyak goreng ini. "Jika operasi pasar ini kurang berdampak, maka kita menyarankan agar tempat yang menjadi sasaran Operasi Pasar bisa difokuskan sehingga tepat sasaran. Begitu juga dengan persoalan kerumunan yang mungkin terjadi akibat Operasi Pasar juga bisa dicari solusinya dengan menerapkan waktu dan pengaturan antrian," usulnya.
Minyak Curah
Terkait laporan banyak pihak soal susahnya mendapatkan minyak curah. Anggota Komisi III DPRD Medan ini meminta Pemko Medan segera merespon. "Kita mendapat laporan masyarakat dilarang membeli minyak curah di beberapa distributor di Kota Medan dengan alasan adanya aturan dari Kementrian Perdagangan. Pemko Medan perlu menelusuri ini mengingat keputusan tersebut kabarnya sudah dicabut pihak kementrian," katanya.
Kandidat doktor di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara ini mengatakan, persoalan tersebut kadang terjadi di lapangan karena para pelaku seperti distributor minyak curah tidak mendapatkan informasi yang utuh. "Makanya kita mengharapkan kepada Pemko Medan agar terjun langsung ke lapangan memecahkan permasalahan tersebut," ucapnya seraya mengatakan, dalam menyelesaikan persoalan ini, pemko perlu menuntaskan persoalan di hulu seperti penimbunan dan kelangkaan.
- Fraksi PKS Apresiasi Program Disdik Medan
- DPRD Medan Gelar Paripurna Ranperda Perlindungan UMKM
- DPRD Medan Dorong Keterlibatan Kepling Dalam Memaksimalkan LPJU