Informasi yang diperoleh menyebutkan Feryansyah ditangkap sekitar pukul 08.15 WIB, saat melewati Security Check Point (SCP) pada terminal keberangkatan. Dari dalam tasnya petugas menemukan beberapa alat bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba seperti alat hisap sabu dan 3 buah mancis gas.
Kepada petugas yang menginterogasi, Feryansyah mengaku baru pulang dugem dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan. Ia sendiri berencana pulang ke Padangsidimpuan dengan menggunakan pesawat Wings Air IW 1216 tujuan KNO-Padangsidimpuan.
Untuk pemeriksaan lanjutan, petugas bandara menyerahkan Feryansyah kepada pihak Polda Sumatera Utara." itemprop="description"/>
Informasi yang diperoleh menyebutkan Feryansyah ditangkap sekitar pukul 08.15 WIB, saat melewati Security Check Point (SCP) pada terminal keberangkatan. Dari dalam tasnya petugas menemukan beberapa alat bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba seperti alat hisap sabu dan 3 buah mancis gas.
Kepada petugas yang menginterogasi, Feryansyah mengaku baru pulang dugem dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan. Ia sendiri berencana pulang ke Padangsidimpuan dengan menggunakan pesawat Wings Air IW 1216 tujuan KNO-Padangsidimpuan.
Untuk pemeriksaan lanjutan, petugas bandara menyerahkan Feryansyah kepada pihak Polda Sumatera Utara."/>
Informasi yang diperoleh menyebutkan Feryansyah ditangkap sekitar pukul 08.15 WIB, saat melewati Security Check Point (SCP) pada terminal keberangkatan. Dari dalam tasnya petugas menemukan beberapa alat bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba seperti alat hisap sabu dan 3 buah mancis gas.
Kepada petugas yang menginterogasi, Feryansyah mengaku baru pulang dugem dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan. Ia sendiri berencana pulang ke Padangsidimpuan dengan menggunakan pesawat Wings Air IW 1216 tujuan KNO-Padangsidimpuan.
Untuk pemeriksaan lanjutan, petugas bandara menyerahkan Feryansyah kepada pihak Polda Sumatera Utara."/>
Pihak keamanan Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) mengamankan Feryansyah Hasibuan yang diketahui berprofesi sebagai anggota DPRD Padangsidimpuan dari Fraksi Hanura. Penangkapan dilakukan berkaitan dengan dugaan penggunaan narkotika jenis Sabu.
Perihal penangkapan tersebut dibenarkan oleh Plt Manager of Branch Communication and Legal, Bandara Kualanamu, Paulina HA Simbolon.
"Iya benar," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan Feryansyah ditangkap sekitar pukul 08.15 WIB, saat melewati Security Check Point (SCP) pada terminal keberangkatan. Dari dalam tasnya petugas menemukan beberapa alat bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba seperti alat hisap sabu dan 3 buah mancis gas.
Kepada petugas yang menginterogasi, Feryansyah mengaku baru pulang dugem dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan. Ia sendiri berencana pulang ke Padangsidimpuan dengan menggunakan pesawat Wings Air IW 1216 tujuan KNO-Padangsidimpuan.
Untuk pemeriksaan lanjutan, petugas bandara menyerahkan Feryansyah kepada pihak Polda Sumatera Utara.
Pihak keamanan Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) mengamankan Feryansyah Hasibuan yang diketahui berprofesi sebagai anggota DPRD Padangsidimpuan dari Fraksi Hanura. Penangkapan dilakukan berkaitan dengan dugaan penggunaan narkotika jenis Sabu.
Perihal penangkapan tersebut dibenarkan oleh Plt Manager of Branch Communication and Legal, Bandara Kualanamu, Paulina HA Simbolon.
"Iya benar," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan Feryansyah ditangkap sekitar pukul 08.15 WIB, saat melewati Security Check Point (SCP) pada terminal keberangkatan. Dari dalam tasnya petugas menemukan beberapa alat bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba seperti alat hisap sabu dan 3 buah mancis gas.
Kepada petugas yang menginterogasi, Feryansyah mengaku baru pulang dugem dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan. Ia sendiri berencana pulang ke Padangsidimpuan dengan menggunakan pesawat Wings Air IW 1216 tujuan KNO-Padangsidimpuan.
Untuk pemeriksaan lanjutan, petugas bandara menyerahkan Feryansyah kepada pihak Polda Sumatera Utara.