Mantan wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno mendatangi warkop Jurnasli di Jalan H Agus Salim, Medan Polonia, Kamis (8/2).
Sosok yang kini terdaftar sebagai Caleg Nasdem untuk DPR RI dari Dapil Sumut 1 ini datang untuk berbincang dengan kalangan jurnalis Kota Medan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan (FJM).
Pada kesempatan itu, Forum Jurnalis Medan (FJM) menitipkan empat pesan kepada Komjen Pol (Purn) Drs. Oegroseno, SH jika terpilih menjadi anggota DRR RI nantinya.
Empat poin Pesan Jurnalis untuk Oegroseno yakni Jurnalis Medan menyatakan apresiasi terhadap Oegroseno karena maju dalam kompetisi pemilihan anggota DPR RI Dapil Sumut I. Keikutsertaan Oegroseno harus menjadi komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak sebagian masyarakat Sumut di Senayan jika terpilih nantinya.
Poin kedua; Jurnalis Medan mendorong Oegroseno berperan aktif agar pihak penyidik kepolisian mengedepankan penggunaan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dalam menyelesaikan hukum terkait delik Pers, tidak lagi menggunakan KUHPidana sebagai rujukan utama.
Sedang poin ketiga; Jurnalis Medan mendorong Oegroseno terlibat aktif dalam perjuangan mengembalikan peran DPR RI pada khittahnya sebagai wakil rakyat, bukan menjadi kelompok orang yang dapat ditunggangi rezim berkuasa, kaum kapitalis dan oligarki.
Point terakhir; Jurnalis Medan meminta Oegroseno amanah dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) sebagai wakil rakyat dengan mengedepankan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.
“Ini menjadi poin yang menurut kami sangat krusial dan menjadi penting berkaitan dengan keberadaan kami sebagai jurnalis,” kata Teguh Angga Panjaitan mewakili para jurnalis yang hadir.
Sementara Oegroseno mengatakan, pertimbangan mendasar mengapa maju sebagai Caleg DRI RI Dapil Sumut I, nomor urut 7 dari Partai Nasdem adalah dalam konteks menyelesaikan tanggungjawab yang belum rampung.
“Pengabdian kepada Negara sudah selesai sejak pensiun dari Polri. Masih tersisa tanggungjawab kepada masyarakat di Sumut. Tanggungjawab menegakkan supremasi hukum bagi masyarakat marjinal,” sebut Oegro.
Oegro berkisah, saat menjabat Kepala Kepolisian Daearah (Kapolda) Sumut periode 2010 – 2011, banyak persoalan hukum yang diselesaikan dengan sebuah kebijakan non resmi, tanpa melewati prosedur lajim yang berbelit-belit.
“Ada seorang ibu dari Labuhanbatu yang datang ke rumah dinas saya, mengadu rumahnya dicaplok pengusaha, saya langsung telepon Kapolresnya untuk diselesaikan paling lama dua hari. Syukur, persoalan selesai,” tegas Oegroseno.
Demikian juga kasus seorang tukang cuci yang ditangkap atas tuduhan sebagai pengguna narkoba di Medan.
“Saya langsung minta dilakukan gelar perkara. Saya pimpin langsung di Polresta Medan kala itu. Setelah gelar perkara, tersangka tukang cuci tidak terbukti bersalah, saya langsung minta untuk dibebaskan,” kenang Oegro.
Oegroseno menilai, jika petugas kepolisian bijak melihat suatu permasalahan, akan banyak persoalan hukum yang dapat diselesaikan dengan mudah.
“Ini yang saya maksud dengan sisa tanggungjawab di Sumut,” tutup Oegroseno.
Diketahui Komjen Pol (Purn) Oegroseno merupakan sosok yang dekat dengan kalangan jurnalis di Kota Medan. Hal ini berkaitan dengan peristiwa besar perampokan bersenjata bank CIMB Niaga di Medan yang berhasil dituntaskannya saat ia menjabat Kapolda Sumut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved