Kalangan buruh memprotes penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara 2022 yang hanya naik 0,93 persen sehingga angkanya menjadi Rp 2.552.609.
Protes ini mereka sampaikan lewat aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (6/12/2021).
Dalam aksinya mereka meminta agar Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi merevisi kenaikan UMP tersebut menjadi 7 persen.
"Revisi UMP dan UMK tahun 2022 sebesar 7 persen," demikian salah satu tuntutan yang mereka tuliskan pada spanduk.
Selain menuliskan tuntutan dalam spanduk, massa juga meminta agar Edy Rahmayadi peduli terhadap kalangan buruh. Kenaikan UMP yang hanya 0,93 persen menurut mereka merupakan bentuk tidak berpihaknya Edy Rahmayadi terhadap mereka yang semakin susah akibat kondisi ekonomi yang terdampak pandemi covid-19.
Karena itu, tahun 2022 menurut mereka kaum buruh seharusnya menerima upah yang lebih baik. Apalagi tahun sebelumnya tidak ada kenaikan UMP di Sumatera Utara dimana saat itu Gubernur Edy beralasan hal itu karena pandemi covid-19.
"Kami kemarin kan milih bapak, tolong lah pak. Kalau upah dinaikkan pertumbuhan ekonomi semakin naik, karena yang paling banyak belanja itu buruh. Sekarang kenaikan upah itu bukan karena COVID, tapi karena aturan," teriak salah seorang orator mereka.
Aksi buruh ini diikuti oleh ratusan buruh hingga membuat ruas jalan Diponegoro tidak dapat dilalui. Pihak kepolisian mengalihkan arus lalu lintas ke sejumlah ruas jalan lain di seputar lokasi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved