Rendahanya serapan anggaran di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) membuat Gubernur Edy Rahmayadi berang.
Sebab, rendahnya penyerapan anggaran tersebut menurutnya turut menjadi pemicu inflasi yang kini membuat perekonomian semakin sulit.
Terkait kondisi ini, Edy Rahmayadi mengaku akan segera melakukan evaluasi terhadap para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kinerja mereka dalam menyerap anggaran. Tidak tertutup kemungkinan sanksi yang diberikan yakni pencopotan jabatan kepala OPD jika terbukti tidak mampu membuat program yang dapat menyerap anggaran dengan maksimal.
"Apakah dia (Pimpinan OPD) yang ceroboh (minim serapan anggaran). Nanti kita berikan hukuman dia ceroboh," katanya, Senin (22/8/2022).
Dijelaskannya, Pemprov Sumut melalui seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baru berhasil menyerap anggaran belanja APBD Sumut 2022 sebesar 38% hingga bulan Agustus. Sementara Pemkab dan Pemko rata-rata 35%.
"Persoalan pertama adalah penyerapan. Penyerapan anggaran itu kita masih berada di 35 persen yang paling tinggi, anggaran APBD untuk tahun 2022 di bulan Agustus ini, baru di 35 persen," ungkapnya.
Edy menegaskan, serapan anggaran akan memicu perputaran ekonomi masyarakat. Selama serapan anggaran pada masing-masing OPD tidak maksimal dipergunakan, maka dana yang bersumber dari APBD Sumut 2022 tersebut hanya akan mengendap di bank saja tanpa memberikan manfaat bagi perekonomian. Ia tidak ingin anggaran tersebut hanya mengendap begitu saja, padahal masyarakat sangat membutuhkan berbagai stimulus ekonomi.
"Besok kita evaluasi ini kenapa?. Sebab anggaran ini berhenti di Bank. Uangnya ada, masa pakai uang saja gak bisa?," tandas Gurbernur Edy.
© Copyright 2024, All Rights Reserved