Ferry Suando Tanuray dalam kasus itu ditetapkan sebagai buronan oleh KPK pada 28 September 2018. Kemudian pada 11 Januari 2019, politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu mendatangi Mapolsek Kelapa Dua, Depok untuk menyerahkan diri.
KPK menetapkan sedikitnya 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka pemberian atau penerimaan hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019.
Puluhan wakil rakyat menerima hadiah atau janji dari Gatot Pudjo Nugroho, gubernur Sumut ketika itu. Gatot menjanjikan komisi (fee) sebesar Rp 300 sampai Rp 350 juta kepada setiap anggota dewan.
Hal itu terkait persetujuan laporan pertanggung jawaban Pemprov Sumut Tahun 2012-2014. Kemudian, persetujuan perubahan APBD Sumut Tahun 2013 dan 2014. Lalu, terkait pengesahan APBD Sumut Tahun 2014 dan 2015, dan terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut tahun 2015.
KPK telah memeriksa ratusan saksi dalam pengusutan skandal suap yang menyeret puluhan anggota DPRD Sumut.
\"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 175 orang saksi,\" kata Febri. " itemprop="description"/>
Ferry Suando Tanuray dalam kasus itu ditetapkan sebagai buronan oleh KPK pada 28 September 2018. Kemudian pada 11 Januari 2019, politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu mendatangi Mapolsek Kelapa Dua, Depok untuk menyerahkan diri.
KPK menetapkan sedikitnya 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka pemberian atau penerimaan hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019.
Puluhan wakil rakyat menerima hadiah atau janji dari Gatot Pudjo Nugroho, gubernur Sumut ketika itu. Gatot menjanjikan komisi (fee) sebesar Rp 300 sampai Rp 350 juta kepada setiap anggota dewan.
Hal itu terkait persetujuan laporan pertanggung jawaban Pemprov Sumut Tahun 2012-2014. Kemudian, persetujuan perubahan APBD Sumut Tahun 2013 dan 2014. Lalu, terkait pengesahan APBD Sumut Tahun 2014 dan 2015, dan terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut tahun 2015.
KPK telah memeriksa ratusan saksi dalam pengusutan skandal suap yang menyeret puluhan anggota DPRD Sumut.
\"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 175 orang saksi,\" kata Febri. "/>
Ferry Suando Tanuray dalam kasus itu ditetapkan sebagai buronan oleh KPK pada 28 September 2018. Kemudian pada 11 Januari 2019, politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu mendatangi Mapolsek Kelapa Dua, Depok untuk menyerahkan diri.
KPK menetapkan sedikitnya 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka pemberian atau penerimaan hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019.
Puluhan wakil rakyat menerima hadiah atau janji dari Gatot Pudjo Nugroho, gubernur Sumut ketika itu. Gatot menjanjikan komisi (fee) sebesar Rp 300 sampai Rp 350 juta kepada setiap anggota dewan.
Hal itu terkait persetujuan laporan pertanggung jawaban Pemprov Sumut Tahun 2012-2014. Kemudian, persetujuan perubahan APBD Sumut Tahun 2013 dan 2014. Lalu, terkait pengesahan APBD Sumut Tahun 2014 dan 2015, dan terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut tahun 2015.
KPK telah memeriksa ratusan saksi dalam pengusutan skandal suap yang menyeret puluhan anggota DPRD Sumut.
\"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 175 orang saksi,\" kata Febri. "/>
Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara suap mantan anggota DPRD Sumatera Utara Ferry Suando Tanuray Kaban ke pengadilan.
"Hari ini penyidikan untuk tersangka FST telah selesai. Penyidik telah melimpahkan tersangka dan barang bukti pada penuntut umum," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (4/2).
Ferry Suando Tanuray dalam kasus itu ditetapkan sebagai buronan oleh KPK pada 28 September 2018. Kemudian pada 11 Januari 2019, politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu mendatangi Mapolsek Kelapa Dua, Depok untuk menyerahkan diri.
KPK menetapkan sedikitnya 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka pemberian atau penerimaan hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019.
Puluhan wakil rakyat menerima hadiah atau janji dari Gatot Pudjo Nugroho, gubernur Sumut ketika itu. Gatot menjanjikan komisi (fee) sebesar Rp 300 sampai Rp 350 juta kepada setiap anggota dewan.
Hal itu terkait persetujuan laporan pertanggung jawaban Pemprov Sumut Tahun 2012-2014. Kemudian, persetujuan perubahan APBD Sumut Tahun 2013 dan 2014. Lalu, terkait pengesahan APBD Sumut Tahun 2014 dan 2015, dan terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut tahun 2015.
KPK telah memeriksa ratusan saksi dalam pengusutan skandal suap yang menyeret puluhan anggota DPRD Sumut.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 175 orang saksi," kata Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara suap mantan anggota DPRD Sumatera Utara Ferry Suando Tanuray Kaban ke pengadilan.
"Hari ini penyidikan untuk tersangka FST telah selesai. Penyidik telah melimpahkan tersangka dan barang bukti pada penuntut umum," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (4/2).
Ferry Suando Tanuray dalam kasus itu ditetapkan sebagai buronan oleh KPK pada 28 September 2018. Kemudian pada 11 Januari 2019, politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu mendatangi Mapolsek Kelapa Dua, Depok untuk menyerahkan diri.
KPK menetapkan sedikitnya 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka pemberian atau penerimaan hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019.
Puluhan wakil rakyat menerima hadiah atau janji dari Gatot Pudjo Nugroho, gubernur Sumut ketika itu. Gatot menjanjikan komisi (fee) sebesar Rp 300 sampai Rp 350 juta kepada setiap anggota dewan.
Hal itu terkait persetujuan laporan pertanggung jawaban Pemprov Sumut Tahun 2012-2014. Kemudian, persetujuan perubahan APBD Sumut Tahun 2013 dan 2014. Lalu, terkait pengesahan APBD Sumut Tahun 2014 dan 2015, dan terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut tahun 2015.
KPK telah memeriksa ratusan saksi dalam pengusutan skandal suap yang menyeret puluhan anggota DPRD Sumut.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 175 orang saksi," kata Febri.