Sangat disayangkan semua BUMD dilingkungan Pemprovsu sedang mengalami masalah yang cukup pelik dan mendasar. Sebagaimana layaknya perusahaan harus berorientasi pada besaran profit dalam setiap usahanya dan untuk menghasilkan itu ia harus produktif. Kedua hal tersebut tidak dimiliki oleh seluruh perusahaan daerah milik Pemerintah Sumut tersebut. “Sebagai sebuah perusahaan harus berorientasi pada keuntungan dan oleh karena itu perusahaan harus produktif, tapi kenyataanya seluruh BUMD dilingkungan Pemprovsu mengalami kerugian, bahkan seperti PT Dirgasurya hanya mengandalkan KAS nya yang berjumlah Rp 13 M hasil BKO untuk menjalankan operasional perusahaan dan pasti ini akan habis begitu saja karena tidak lagi memiliki usaha yang produktif” ujar Mangapul Purba dalam keterangan persnya kemarin Selasa (19/5/2020) di Medan. Kemudian, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut ini menambahkan bahwa PD Perkebunan Sumut mengalami persoalan yang lebih parah,yaitu penggunaan anggaran sejumlah Rp 200 M yang tidak jelas peruntukannya. “Fraksi PDI Perjuangan mendorong manegemen PD Perkebunan yang sedang bertugas saat ini untuk segera membongkar dan melaporkan kepada aparat hukum untuk mengusut tuntas kemana saja peruntukan anggaran Rp 200 M itu” imbuh Mangapul. "Demikian juga pada PD Aneka Industri dan Jasa kami minta untuk membuat coord bisnis selama 4 tahun kedepan, kami ingin membuat hitungan bisnis yang jelas agar perusahaan daerah ini tidak hanya berorientasi bisnis hanya membiayai pegawai tanpa kerja produktif" tambah Mangapul. Lebih lanjut, Mangapul yang salah satu Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut juga meminta kepada seluruh Manegemen BUMD dilingkungan Pemprovsu untuk memberikan renana kerja dan berbagai rencana usahanya kepada DPRD Sumut. Hal ini dimaksudkan agar DPRD Sumut mengetahui sekaligus bisa mengawasi dan mengukur tahap demi tahap dari tahun ke tahun kinerja seluruh BUMD. “Dalam 4,5 tahun kedepan seluruh direksi BUMD untuk memberikan rencana kerjanya kepada DPRD Sumut, sehingga DPRD Sumut bisa menjalankan fungsi pengawasannya sekaligus bisa mengukur tahapan kinerja mereka agar mendapatkan jaminan bahwa perusahaan daerah ini memberikan kontribusi terhadap PAD Pemprovsu bukan menjadi tempat menghidupi orqang-orang yang tidak produktif dan males mikir tapi ingin hidup mewah hasil dari menggerogoti BUMD,” pungkas Mangapul.[R]
Sangat disayangkan semua BUMD dilingkungan Pemprovsu sedang mengalami masalah yang cukup pelik dan mendasar. Sebagaimana layaknya perusahaan harus berorientasi pada besaran profit dalam setiap usahanya dan untuk menghasilkan itu ia harus produktif. Kedua hal tersebut tidak dimiliki oleh seluruh perusahaan daerah milik Pemerintah Sumut tersebut. “Sebagai sebuah perusahaan harus berorientasi pada keuntungan dan oleh karena itu perusahaan harus produktif, tapi kenyataanya seluruh BUMD dilingkungan Pemprovsu mengalami kerugian, bahkan seperti PT Dirgasurya hanya mengandalkan KAS nya yang berjumlah Rp 13 M hasil BKO untuk menjalankan operasional perusahaan dan pasti ini akan habis begitu saja karena tidak lagi memiliki usaha yang produktif” ujar Mangapul Purba dalam keterangan persnya kemarin Selasa (19/5/2020) di Medan. Kemudian, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut ini menambahkan bahwa PD Perkebunan Sumut mengalami persoalan yang lebih parah,yaitu penggunaan anggaran sejumlah Rp 200 M yang tidak jelas peruntukannya. “Fraksi PDI Perjuangan mendorong manegemen PD Perkebunan yang sedang bertugas saat ini untuk segera membongkar dan melaporkan kepada aparat hukum untuk mengusut tuntas kemana saja peruntukan anggaran Rp 200 M itu” imbuh Mangapul. "Demikian juga pada PD Aneka Industri dan Jasa kami minta untuk membuat coord bisnis selama 4 tahun kedepan, kami ingin membuat hitungan bisnis yang jelas agar perusahaan daerah ini tidak hanya berorientasi bisnis hanya membiayai pegawai tanpa kerja produktif" tambah Mangapul. Lebih lanjut, Mangapul yang salah satu Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut juga meminta kepada seluruh Manegemen BUMD dilingkungan Pemprovsu untuk memberikan renana kerja dan berbagai rencana usahanya kepada DPRD Sumut. Hal ini dimaksudkan agar DPRD Sumut mengetahui sekaligus bisa mengawasi dan mengukur tahap demi tahap dari tahun ke tahun kinerja seluruh BUMD. “Dalam 4,5 tahun kedepan seluruh direksi BUMD untuk memberikan rencana kerjanya kepada DPRD Sumut, sehingga DPRD Sumut bisa menjalankan fungsi pengawasannya sekaligus bisa mengukur tahapan kinerja mereka agar mendapatkan jaminan bahwa perusahaan daerah ini memberikan kontribusi terhadap PAD Pemprovsu bukan menjadi tempat menghidupi orqang-orang yang tidak produktif dan males mikir tapi ingin hidup mewah hasil dari menggerogoti BUMD,” pungkas Mangapul.© Copyright 2024, All Rights Reserved