Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Kinerja Apratur Negara wilayah Sumatera Utara (DPD LPKAN Sumut) Rafriandi Nasution menyikapi masalah Gubsu Jewer kuping Pelatih Billiard Khoiruddin Aritonang alias Choki.
"Harus dijadikan pembelajaran penting dan motivasi untuk kemajuan prestasi olahraga Sumut dan capaian program sumut bermartabat," kata Rafriandi kepada Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (5/1/2022).
Rafriandi menegaskan peran protokoler disini sangat penting, agar setiap event yang Gubsu hadiri sebagai pembicara atau pemberi kata sambutan, protokoler harus sudah mengkondisikan event itu seperti apa yg akan dilaksanakan, apa yang harus dan apa yang tidak boleh dilakukan saat Gubsu berbicara, sehingga target yang diinginkan dapat dicapai baik yang berbicara maupun Audiens.
"Gubsu harus ikuti protokoler, meskipun Gubsu punya hak untuk tidak mengikuti," jelasnya.
Menurutnya, ini tidak hanya jadi pembelajaran untuk Gubsu ataupun Choki Aritonang, tetapi semua pihak wajib menjadikan ini bahagian dari proses peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Harus ada semangat dari kedua belah pihak baik dari Gubsu dan pihak Choki untuk ketemu dititik tengah sebagai upaya tidak menambah memperkeruh situasi yang ada, sehingga suasana keharmonisan Sumatera Utara tetap terjaga dan kondusivitas tetap terbangun dengan baik," pungkasnya.
Diketahui, laporan Choki terhadap orang nomor satu di Sumut ini tertuang dalam surat nomor polisi STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut. Edy Rahmayadi dilaporkan melakukan tindak pidana Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHP.
© Copyright 2024, All Rights Reserved