Lonjakan suara yang diperoleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam kurun enam hari yang hampir mendekati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen sangat tidak masuk akal. Pasalnya, PSI satu-satunya partai yang mengalami lonjakan suara sangat tajam itu dalam kurun waktu dan rentang persentase suara masuk yang sama.
Demikian desakan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis yang berasal dari berbagai elemen dan organisasi sipil sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (3/3/2024).
Dalam pantauan Koalisi Masyarakat Sipil, hasil real count data dari 530.776 tempat pemungutan suara (TPS) per Senin (26/2/2024), suara PSI hanya sebesar 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Bagi Koalisi Masyarakat Sipil yang sangat akrab dengan data riset serta terbiasa membaca tren dan dinamika data, lonjakan presentase suara PSI di saat data suara masuk di atas 60% itu tidak lazim dan tidak masuk akal. Koalisi sudah menduga penggelembungan suara akan terjadi bersamaan dengan penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian SIREKAP KPU.
Sebagaimana diketahui bersama, sejak 18 Februari 2024 yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa Kabupaten/Kota sempat menghentikan pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pada saat yang sama, SIREKAP KPU RI dihentikan dengan alasan sinkronisasi data. SIREKAP secara faktual beberapa kali tidak bisa diakses publik.
Koalisi sudah mengingatkan bahwa penghentian pleno terbuka tentang rekapitulasi suara secara manual di tingkat Kecamatan serta penghentian SIREKAP KPU harus dipersoalkan. Sebab hal itu menguatkan kecurigaan publik bahwa Pemilu 2024 telah dibajak oleh rezim Jokowi.
Pemungutan dan penghitungan suara direkayasa sedemikian rupa diduga kuat untuk mewujudkan tiga keinginan Jokowi, yaitu 1) memenangkan Paslon Capres Cawapres Prabowo-Gibran, 2) meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Parlemen, dan 3) untuk menggerus suara PDI Perjuangan.
Jika dugaan penggelembungan suara PSI dan fakta-fakta kecurangan ini dibiarkan, maka lengkaplah kekacauan Pemilu 2024 yang dengan sendirinya menghancurkan legitimasi Pemilu. Pada saat yang sama, nyaris sempurna lah pembajakan Pemilu 2024 oleh Rezim Despotik ini untuk kepentingan dan ambisi kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya.
Oleh karena itu, sebagai pembayar pajak badan dan perorangan untuk menggaji para wakil rakyat, Koalisi memerintahkan kepada para anggota DPR RI yang barangkali masih terhormat agar menggunakan hak konstitusional mereka untuk membongkar kejahatan Pemilu pada Pemilu 2024, khususnya melalui penggunaan Hak Angket.
Selain itu, Koalisi juga merekomendasikan kepada seluruh elemen aktivisme publik, khususnya Organisasi Masyarakat Sipil, Media, dan Perguruan Tinggi untuk melakukan konsolidasi serta terus memassifkan tekanan publik dan seruan moral untuk menghentikan despotisme dan dinasti politik rezim, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta kooptasi kekuasaan politik dan tata kelola pemerintahan negara yang anti demokrasi dan semakin menjauh dari cita-cita proklamasi Republik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved