Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah akan berdampak terhadap aspek sosial, ekonomi, politik dan hukum di tengah masyarakat
.
Demikian disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/3).
Secara sosial, kata Saiful, mudik merupakan budaya dan ciri khas masyarakat Indonesia yang secara turun temurun telah menjadi adat istiadat masyarakat bangsa Indonesia dalam rangka menyambut kemenangan menjelang Idul Fitri.
Sementara larangan mudik akan dianggap sebagai tanda pemerintah gagal menangani pandemi. Sebab, sudah dua kali masyarakat dilarang mudik saat lebaran.
"Kalau tahun kemarin sudah dilakukan pelarangan, lalu tahun ini dilakukan pelarangan kembali, artinya dapat dinilai pemerintah gagal menangani pandemi yang sampai setahun lebih berlarut-larut," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/3).
Pelarangan mudik, katanya, juga akan berakibat terhadap kelancaran ekonomi di daerah. Di mana biasanya terjadi pergerakan uang dalam jumlah besar di daerah saat mudik dibolehkan.
"Bayangkan, pendapatan tol berkurang, hotel minim pengunjung, wisata berkurang, ekonomi masyarakat kecil merosot, bahkan sampai perusahaan angkutan gulung tikar. Selain itu, pelarangan tersebut bertentangan dengan semangat pemerintah dalam upaya menggalakkan pariwisata dan meningkatkan pendapatan serta pemulihan ekonomi karena pandemi," urainya
Secara politik, sambung Saiful, kebijakan pelarangan mudik cenderung plin-plan dan seperti tidak ada koordinasi antar instansi satu dengan yang lainnya.
"Secara hukum juga dapat dengan mudah dipersoalkan, mengingat larangan mudik dengan hanya dengan menetapkan kebijakan PSBB, maka cenderung bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia masyarakat untuk melaksanakan mudik,” tegasnya.
“Untuk itu, saya yakin akan banyak masyarakat yang keberatan dan bukan tidak mungkin masyarakat yang merasa dirugikan akan melayangkan gugatan kepada pemerintah," terang Saiful.
Dengan demikian, Saiful menyampaikan beberapa saran kepada pemerintah untuk tidak perlu melarang masyarakat untuk mudik.
“Akan tetapi misalnya cukup dengan memberlakukan tes ketat dengan genoside, swab atau PCR, sehingga secara sosial, ekonomi, politik dan hukum pemerintah cenderung tidak dipersoalkan," pungkas Saiful.
© Copyright 2024, All Rights Reserved