Kasus pedagang yang menjadi korban dan dijadikan tersangka kembali terulang di Kita Medan.
Peristiwa ini dialami seorang pedagang di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan berinisial BA yang kini berstatus tersangka padahal dirinya menjadi korban penikaman oleh preman.
Korban penikaman di Medan jadi tersangka karena laporan polisi yang dilakukan terduga pelaku berinisial BS.
BA ditikam setelah terlibat perkelahian dengan BS, preman yang memintainya sejumlah uang saat menurunkan barang di pasar.
Belakangan, BA dan BS saling lapor. Dan, BS terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Medan Baru.
"Dalam laporan BA dengan terlapor tersangka BS sampai saat ini berkasnya sudah P21 dan tahap 2 tinggal tunggu jadwal sidang," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat paparan di Mapolresta Medan, Kamis (28/10/2021) malam.
Saat berkelahi BS menikam BA menggunakan senjata tajam. Tikamannya melukai dada kanan BA. BA kemudian membela diri karena ditusuk dan mengambil besi atau kunci roda yang diselipkan di pinggangnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved