Pembentukan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) baru bertujuan agar ada perimbangan kekuatan TNI di setiap provinsi.
Apalagi terdapat beberapa provinsi yang hanya ada Komando Resor Militer (Korem) yang mana pimpinannya adalah Kolonel dan Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI atau Jenderal bintang satu.
Sedangkan, di setiap provinsi terdapat Kapolda yang merupakan perwira tinggi polisi berpangkat Inspektur Jenderal atau bintang dua.
"Sebenarnya mewadahi dengan perkembangan zaman, bahwa di provinsi ada gubernur, ada kapolda, di situ Danrem-nya Kolonel. Ya ada yang Brigjen, untuk memberikan perimbangan juga, dianggap nantikan kita harus kaji lagi sampai sejauh mana tingkat kinerjanya, untuk tingkat di situ," kata KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/3/2024).
Artinya, Maruli mengaku masih akan mengkaji kembali untuk merealisasikan pembentukan Kodam baru. Jangan sampai, pembentukam Kodam baru membebani pagu anggaran yang sudah ada.
"Tapi perjalanannya perlu lagi personelnya bertambah, mampu enggak kita menggajinya, membuat fasilitas untuk gedungnya, kendaraannya, semuanya. Itu saya pikir memerlukan waktu yang cukup panjang ya. Kalau kami mungkin nanti melihat sampai sejauh mana dinamika di daerah itu untuk sampai ke jenjang bintang 2," kata Maruli.
© Copyright 2024, All Rights Reserved