Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mengimbau agar para bakal pasangan calon (bapaslon) tidak membawa massa saat mendaftar ke KPU. Imbauan ini disampaikannya seiring evaluasi hari pertama pendaftaran pada Jumat (4/9) kemarin dimana kerumunan massa terlihat mengiringi masing-masing bapaslon saat mendaftar. "Imbauan ini sebenarnya sudah terus dilakukan, namun kita masih melihat antusias pendukung yang mengikuti bapaslon mereka. Kita berharap hari ini agar bapaslon yang memberi imbauan kepada pendukungnya," kata Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin, Sabtu (5/9). Herdensi menambahkan, terkait imbauan agar tidak membawa kerumunan massa maupun iring-iringan ini juga bahkan sudah disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hal ini menurutnya bukan untuk menyurutkan semangat untuk mengikuti pemilu, namun demi pencegahan penyebaran covid 19. "Ini demi keselamatan kita semua, baik bapaslon, penyelenggara Pemilu hingga masyarakat," ungkapnya. Hari ini merupakan hari kedua pendaftaran bapaslon yang akan bertarung di Pilkada 2020. Berdasarkan jadwal, masa pendaftaran berlangsung selama 3 hari yakni mulai Jumat 4 September hingga Minggu 6 September besok.[R]
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mengimbau agar para bakal pasangan calon (bapaslon) tidak membawa massa saat mendaftar ke KPU. Imbauan ini disampaikannya seiring evaluasi hari pertama pendaftaran pada Jumat (4/9) kemarin dimana kerumunan massa terlihat mengiringi masing-masing bapaslon saat mendaftar. "Imbauan ini sebenarnya sudah terus dilakukan, namun kita masih melihat antusias pendukung yang mengikuti bapaslon mereka. Kita berharap hari ini agar bapaslon yang memberi imbauan kepada pendukungnya," kata Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin, Sabtu (5/9). Herdensi menambahkan, terkait imbauan agar tidak membawa kerumunan massa maupun iring-iringan ini juga bahkan sudah disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hal ini menurutnya bukan untuk menyurutkan semangat untuk mengikuti pemilu, namun demi pencegahan penyebaran covid 19. "Ini demi keselamatan kita semua, baik bapaslon, penyelenggara Pemilu hingga masyarakat," ungkapnya. Hari ini merupakan hari kedua pendaftaran bapaslon yang akan bertarung di Pilkada 2020. Berdasarkan jadwal, masa pendaftaran berlangsung selama 3 hari yakni mulai Jumat 4 September hingga Minggu 6 September besok.© Copyright 2024, All Rights Reserved