Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengingatkan agar seluruh peserta pemilu 2024 tetap patuh terhadap seluruh aturan kampanye.
Imbauan ini mereka sampaikan berkaitan dengan masuknya tahapan kampanye yang berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
“Saat ini kita sudah memasuki masa kampanye. Silahkan peserta pemilu memasang alat peraga kampanye, namun tetap mematuhi aturan mengenai lokasi atau tempat yang dilarang maupun yang tidak dilarang,” kata anggota KPU Kota Medan, Bobby Niedal Dalimunthe pada kegiatan coffe morning bersama kalangan media massa di Hotel Le Polonia, Medan, Selasa (19/12/2023).
Bobby mengatakan selain tahapan kampanye, saat ini juga sedang berlangsung tahapan penerimaan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Proses penerimaan ini berlangsung sejak 11 Desember 2023 dan akan berakhir 20 Desember 2023.
“Jadi besok itu batas terakhir penerimaan pemberkasan calon KPP,” ujarnya.
Bobby menegaskan dalam seluruh tahapan pemilu yang berlangsung, KPU Medan senantiasa terbuka untuk diawasi oleh masyarakat termasuk kalangan media massa.
“Dalam tahapan rekrutmen ini KPU Medan tetap terbuka menerima informasi jika jurnalis mendapatkan temuan yang bisa dikonfirmasi kebenarannya atau yang menyangkut kewenangannya terhadap KPU Medan, maka kami akan terbuka,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved