Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang Hakim Agung terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hal tersebut dikatakan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Rabu (7/6) siang.
“Hari ini tim penyidik memanggil dua Hakim Agung sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA dkk,” ujarnya seperti dilansir Kantor Berita RMOL.
Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kedua saksi yang dipanggil, yaitu Suhadi selaku Ketua Kamar Pidana MA, dan Prim Haryadi selaku Hakim Agung pada MA.
Prim Haryadi sebelumnya juga dipanggil sebagai saksi pada Rabu (31/5) namun mangkir.
Dalam perkara suap di MA ini, KPK kembali mengumumkan dua tersangka baru pada Selasa (6/6), yakni Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved