Dari sekian banyak kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus terbanyak menyangkut bidang infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri saat menjadi narasumber pada diskusi virtual Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Korupsi: Ongkos Politik Mahal/Minus Integritas?" Selasa sore (2/3).
"Kita tau infrastruktur itu menjadi nilai yang cukup besar di daerah-daerah. Dan bukan rahasia lagi ketika misalnya kepada dinas PU dianggap menjadi lahan basah untuk tempat bancakan anggaran," katanya.
Ali Fikri mengatakan hingga saat ini pihaknya kerap melakukan kajian terhadap potensi korupsi di sektor ini. Hal ini yang dilakukan oleh pihak deputi pencegahan yang selalu turun ke daerah untuk melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan.
"Dan saya kira ini juga sudah sering diingatkan kepada seluruh kepala daerah terkait dengan potensi-potensi rawan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Bagaimana menghindarinya, formula itu sudah diberikan," jelas Ali.
Formula yang dimaksud yakni tidak menerima kick back, tidak menerima manfaat dari proses pengadaan barang/jasa, serta tidak menerima gratifikasi maupun penyuapan.
"Itu pasti akan selamat dari proses pengadaan barang dan jasa meskipun nilainya sangat fantastis misalnya," pungkas Ali.
© Copyright 2024, All Rights Reserved