Terkuaknya kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan tempat hiburan malam Karaoke Boaque di Jalan Adam Malik, Medan menuai reaksi dari DPRD Kota Medan.
Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudianto Simangunsong mengatakan temuan dari pihak Polrestabes Medan itu harus menjadi bagian penting dari evaluasi Pemko Medan untuk tegas dalam memberikan sanksi tempat hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan.
"Kami meminta Satgas covid-19 Kota Medan dapat bertindak tegas bila ditemukan pelanggaran protokol covid-19 di tempat tersebut," ujarnya.
Terhadap Karaoke Bosque, kata Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini, harus memikirkan pembatasan jam operasi perusahaan yang dilakukan oleh Pemko Kota Medan.
Disebutkan Rudianto, secara umum meminta seluruh warga Kota Medan, pusat-pusat hiburan, mall dan lainnya untuk dapat sekuat tenaga mematuhi protokol kesehatan covid-19. Ini dilakukan agar Kota Medan dapat segera normal atau paling tidak penyebaran covid dapat kembali ke zona aman.
Ketika tidak dapat dipenuhi, sambungnya, tim Satgas Covid-19 diminta dapat melakukan pembinaan secara intensif kepada yang melakukan pelanggaran protokol Covid-19.
© Copyright 2024, All Rights Reserved