Gubernur Aceh, Nova Iriansyah harus mengevaluasi kepala dan wakil kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Hendra Budian karena menilai kinerjanya yang sangat menurun.
“Karena itu, kita desak untuk lakukan evaluasi terhadap kepala dan wakil BPMA yang sekarang menjabat,” kata Hendra Budian, di Banda Aceh, Rabu, (16/3/2022).
Menurut Hendra, anggaran yang dikelola oleh BPMA tidak sebanding dengan pendapat Aceh dari Dana Bagi Hasil Migas (DBHM). Contohnya, kata dia, pada tahun 2021 anggaran yang dikelola oleh BPMA sebesar Rp 64,8 miliar, namun realisasi pendataan Aceh dari DBHM hanya sebesar Rp10,9 miliar.
Untuk diketahui, kinerja keungan disegi pagu anggaran yang dikelola oleh BPMA melalui DIPA tahun 2020 sebesar, Rp 77.7 miliar, dengan terealisasi sebesar Rp71.3 milar atau 71 persen, sehingga masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp 6.4 miliar atau 8.28 persen.
Sementara untuk tahun 2021, Pagu anggaran yang dikelola oleh BPMA melalui DIPA anggaran 2021 sebesar Rp64.8 miliar, dengan realisasi per 30 November 2021 sebesar Rp 50 miliar atau 77.18 persen. Sehingga masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp 14.78 miliar atau 22.81 persen.
© Copyright 2024, All Rights Reserved