Jurnalisme lingkungan menjadi bagian penting untuk memberikan informasi yang bertanggungjawab terkait berbagai kegiatan yang berkaitan dengan keberlangsungan lingkungan hidup.
Untuk itu, pengetahuan dan pemahaman para jurnalis terkait lingkungan dan kaitannya dengan hukum pers, kode etik dan undang-undang harus dalam menghasilkan karya jurnalistik di bidang lingkungan.
Demikian disampaikan Ketua Umum PWI, Atal Depari saat memberikan sambutan secara virtual pada workshop peningkatan kapasitas jurnalis "Penerapan Jurnalisme Lingkungan Sesuai Hukum Pers, Kode Etik, UU Pers dan ITE yang digelar oleh Agincourt Resourches bekerjasama dengan PWI dan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) di Hotel Santika Dyandra, Medan, Kamis (11/11/2021).
"Peningkatan kapasitas jurnalis sangat diperlukan dalam mengangkat isu lingkungan, sehingga karya jurnalis tetap mematuhi kaidah jurnalistik, aturan hukum dan UU Pers," katanya.
Secara khusus, Atal mengapresiasi para pihak yang senantiasa memiliki kepedulian terhadap peningkatan kapasitas para jurnalis terutama dalam bidang lingkungan. Ia berharap dengan semakin banyaknya pihak yang peduli terhadap upaya peningkatan kualitas pers di Indonesia.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Agincourt Resources yang menginisiasi kegiatan ini. Semoga bisa menambah ilmu dan kompetensi para peserta yang mengikuti kegiatan ini," ujarnya.
Kegiatan workshop ini diikuti puluhan jurnalis dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seluruh peserta bahkan telah terlebih dahulu menjalani swab test antigen sebelum diperkenankan masuk ke lokasi. Sejumlah jurnalis senior dari LPDS menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved