DPRD Sumatera Utara meminta agar Tim Seleksi Komisi Informasi (Tim Sel KI) Sumatera Utara (Sumut) bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan demikian seluruh tahapan seleksi mulai dari pendaftaran hingga terpilihnya anggota KI Sumut nantinya benar-benar berdasarkan proses yang terbaik.
Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Hendro Susanto mengatakan dalam pertemuan dengan Tim Seleksi KI Sumut akhir Mei 2021 lalu mereka sudah menyampaikan agar proses seleksi dilakukan dengan tetap mengacu pada regulasi yang ada.
"Kita dalam pertemuan 31 Mei 2021 lalu dengan Timsel sudah menyampaikan agar pelaksanaan seleksi ini dilakukan sesuai regulasi yang ada, akuntabel dan transparan. Sehingga tidak ada celah untuk digugat kedepan," katanya, Jumat (18/6/2021).
Politisi PKS ini tidak membantah saat ini terdapat sejumlah persyaratan yang memicu pertanyaan ditengah masyarakat. Beberapa diantaranya seperti rekomendasi dari organisasi maupun tokoh masyarakat maupun batas waktu kepada seseorang yang pernah menjadi anggota partai politik. Akan tetapi menurutnya hal tersebut masih dalam koridor kewenangan dari Tim Seleksi yang dianggap sebagai hak istimewa mereka.
"Dalam pembentukan tim seleksi itu hal biasa ada syarat-syarat yang mereka buat. Dan itu tentu melalui pertimbangan bersama. Saat ini kita mendorong saja agar orang-orang terbaik mengikuti seleksi ini," ungkapnya.
Dalam sisi lain, anggota dewan dari Kota Binjai ini meminta agar masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan seluruh tahapan. Hal ini menurutnya penting untuk menjaga agar tidak ada oknum manapun yang melakukan pelanggaran terhadap seleksi.
"Kita awasi bersama, jangan sampai ada bentuk-bentuk kecurangan ataupun hal lain terkait seleksi itu," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved