Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho merupakan bentuk implementasi zona integritas sesungguhnya untuk Aceh Besar.
Karena itu, MS Jantho diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Demikian disampaikan Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali saat berkunjung ke MS Jantho bersama Sekda Aceh Besar, Senin (6/11/2023).
“Kalau soal inovasi, saya tidak meragukan lagi. Apalagi MS Jantho dipimpin Sahabat saya yang berjiwa membangun seperti pak Dr Redha Valevi. Terus berbenah dalam berbagai sektor dan memberikan sentuhan dengan hati yang tulus dalam setiap pelayanan, kami dari Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar, Baik Eksekutif dan Legislatif siap mendukung dan dan bersinergi dan mensupport demi kelancaran implementasi penegakan hukum yang bermartabat secara holistik kepada masyarakat Aceh Besar,” kata Iskandar Ali yang akrab disapa Cut IH.
Kedatangan para petinggi di Aceh ini disambut langsung oleh Ketua MS Jantho Dr M Redha Valevi dengan didampingi oleh Sufriadi SHI selaku sekretaris dan Edy Yansyah Putra, S.E sebagai Kasubbag Kepegawaian dan Ortala MS Jantho.
Cut IH menjelaskan implementasi dari sebuah produk hukum, bukan cuma soal aturan semata tapi juga ketersediaan anggaran bagi aparatur penegak hukum dalam menjalankan aturan dan melakukan proses penegakan hukum. Ini penting untuk peningkatan kualitas implementasi syariat islam.
“Maka, dalam hal ini Pemerintahan Kabupaten Aceh besar konsern untuk mengalokasikan anggaran baik itu dalam Penyelesaian perkara Jinayat hingga eksekusi, maupun penyelesaian persoalan masyarakat Aceh Besar yang belum memiliki buku Nikah akibat konflik Aceh dan tsunami pada tahun 2004 silam, dalam klasifikasi kegiatan pelaksanaan sidang terpadu isbat nikah, kenapa saya sampaikan terpadu, setelah selesiai sidang isbat nikah masyarakat akan mendapatkan buku nikah dari KUA, KK serta KTP dan Akte kelahiran anak pada hari itu juga yang didukung Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar,“ ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Sekda Aceh Besar dimana ia juga sangat mengapresiasi pelayanan dan upaya pemenuhan sarana publik di Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan adanya layanan disabilitas, pojok e-Court, anjungan gugatan mandiri, layanan informasi peradilan, Pos bantuan hukum, tempat ruang laktasi, ruang tunggu sidang bernuansa Instagramable yang unik dan menarik, ditambah Gazebo Meuseuraya untuk Mediasi dan Aanmaning Eksekusi serta sarana tempat bermain dan pojok baca serta pengisian outlet di Mall Pelayanan Publik Aceh Besar oleh Secara konsisten oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh.
“Kami berharap pelayanan prima dan optimal. Semoga MS Jantho segera mendapat kenaikan kelas ke jenjang Klas I B dan juga meraih predikat di zona Integirtas dalam wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM),” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MS Jantho, M Redha Valevi SHi MH, menyambut secara antusias kunjungan Ketua DPRK dan Sekda Aceh Besar ke Gedung MS Jantho.
“Ini bentuk perhatian dan sinergisitas dalam penyerapan Informasi Secara utuh oleh Jajaran Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Besar terhadap masyarakat pencari keadilan, pihak Mahkamah Syar’iyah Jantho dan kabupaten Aceh Besar, juga untuk dapat digunakan dalam perencanaan program peradilan untuk masyarakat di wilayah kabupaten Aceh Besar,” ungkapnya.
Redha memastikan MS Jantho senantiasa siap untuk bersinergi dengan pihak Pemkab Aceh Besar dan seluruh pihak untuk mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved