Kelompok masyarakat nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyampaikan aspirasi dengan melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi B DPRD Sumut.
Surat tersebut, diterima secara langsung oleh Sekretaris Komisi B DPRD Sumut, Ahmad Hadian, pada Kamis, 9/9/2021 di Ruang Fraksi PKS Kantor DPRD Sumut.
Penyerahan surat permohonan ini, disampaikan Plt. Ketua KNTI Sumut yang juga Ketua KNTI Kota Medan, M. Isa Albasir, bersama dengan rekan organisasi koalisinya dari Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (FITRA) Sumut, Mas Khairani. Turut serta dalam kesempatan ini, Ketua Komisi A, Hendro Susanto, Ketua Fraksi PKS, Jumadi, Anggota Komisi D, Hanafi Ismed, serta Tenaga Ahli Fraksi PKS, Wasis Wiseso.
Dalam proses penyampaian aspirasi berdurasi sekitar satu jam tersebut, Basir mengemukan tujuan dimohonkannya RDP, yaitu untuk membahas tentang kebijakan kenelayanan sekaligus launching hasil survey nasional BBM bersubsidi untuk nelayan kecil di Sumatera Utara. Rencananya, kegiatan RDP akan diikuti organisasi Koalisi KUSUKA Nelayan (Koalisi Ketahanan Usaha Perikanan Nelayan) seperti KNTI Pusat, Seknas FITRA, International Budget Partnership (IBP), serta Inisiatif.
“Sudah bertahun-tahun nelayan tidak mendapatkan BBM solar bersubsidi, Pak. Seperti nelayan di Medan, misalnya. Selama ini, dalam satu bulan, jatah untuk nelayan di Medan hanya 20 ton saja dengan harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp5.150,- per liter. Masalahnya, yang jumlahnya sedikit itu pun, tidak tahu ke mana larinya. Alhasil, nelayan terpaksa membeli kepada pedagang eceran seharga Rp7.000 sampai Rp7.500 per liter,”nya. Keluhnya.
Dalam hitung-hitungan KNTI, ungkap Basir, khusus untuk Medan saja, dibutuhkan minimal 600 ton per bulan. Akan tetapi, pada kenyataannya, jumlah kebutuhan riil tersebut tidak pernah terwujud. “Itu hitungan untuk Medan, belum untuk daerah lain di seluruh Sumatera Utara. Sudah berulang ulang kita mohonkan kepada Pertamina, Pak. Sayangnya, Pertamina tidak memberikan tanggapan,” keluhnya lagi.
Rencana RDP
Menanggapi keluhan tersebut, Ahmad Hadian, menyatakan keprihatinannya atas kondisi nelayan kecil yang tidak dapat mengakses haknya untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi. “Banyak keluhan-keluhan serupa yang juga disampaikan kepada Komisi B. Termasuk soal distribusi pupuk bersubsidi dan bantuan-bantuan sejenis lainnya yang diperuntukkan pemerintah bagi kalangan masyarakat tertentu, akan tetapi tidak sampai ke tangan yang berhak.” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, dia menyampaikan akan mengajukan permohonan RDP dari nelayan KNTI supaya bisa segera dijadwalkan dalam di bulan ini juga. Jika memungkinkan, akan dilakukan RDP gabungan dengan komisi terkait lainnya seperti Komisi A yang mengurusi bidang pemerintahan.
“Jadwal kosong di bulan September ini, antara tanggal 20 dan tanggal 21. Segera akan saya upayakan pertemuannya. Nanti kita rencanakan menghadirkan badan/lembaga terkait lainnya seperti Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Pertamina, serta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut,” ujarnya lagi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved