Kerumunan yang terjadi di Kesawan City Walk membuat keberadaan tempat itu harus dievaluasi.
Sebab, standar prosedur operasional di masa pandemi covid-19 menjadi hal yang kerap dilanggar.
"SOP (Standar Operasional Prosedur) Kesawan City Walk harus dievaluasi, jangan sampai jadi klaster baru penyebaran covid-19. Medan kemarin sudah turun oranye, kembali lagi ke merah. Artinya melonjak itu harus diantisipasi, wali kota harus evaluasi SOP-nya," kata Ketua DPRD Medan, Hasyim, kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Ia menjelaskan, tujuan awal didirikannya Kesawan City Walk, yani untuk meningkatkan geliat ekonomi yang sempat terpuruk akibat pandemi covid-19. Terlebih pedagang yang berjualan adalah pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Kota Medan.
"Persoalan sekarang, kerumunan orang , itu yang harus dievaluasi terkait dengan kondisi di lapangan. Prokes harus diketatkan. Ini tugas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait yang berwenang disana dan Satgas covid-19 harus lebih ketat lagi. Atur jaraknya dan pakai masker, harus diperhatikan ini," bebernya.
Politikus PDIP ini mengingatkan agar jam operasional Kesawan City Walk harus mengikuti PPKM. Jika tidak akan timbul kecemburuan sosial. Sebab, masyarakat yang dipaksa mengikuti PPKM akan protes.
Pengawasan di sana juga harus ditingkatkan agar tidak terjadi pelanggaran.
"Waktunya harus disesuaikan dengan PPKM, ikuti sajalah. Itulah akhir pekan, tugas Satgas di lapangan menjaga dan mengawasi, jangan sampai terjadi keramaian yang tak berjarak. Harus sama, PPKM berlaku di semua wilayah kota Medan. Harus diikuti. Jika Kesawan melanggar harus diantisipasi," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved