Keputusan KPU Dianggap Cacat Formil, Bawaslu Diminta Batalkan Penetapan Prabowo-Gibran

Tim Advokasi dan Pemantau Kecurangan Pemilu (TAPKP) menggugat keputusan KPU soal penetapan pasangan capres-cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke Kantor Bawaslu RI, Senin (20/11)/RMOL