Pengungsi asal negara Afganistan kembali berunjuk rasa di Kota Medan, Senin (6/6/2022).
Aksi kali ini mereka lakukan di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Medan.
Tidak berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya, hal yang mereka tuntut adalah agar segera dikirim ke negara tujuan mereka yakni Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru dan Kanada. Mereka berharap Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar segera melepas mereka untuk menuju negara tujuan.
"Indonesia adalah negara transit, tujuan kami sesungguhnya empat negara masing-masing Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru dan Kanada. Kami mohon Walikota Medan, Gubsu dan DPRD Medan serta Sumut beregosiasi dengan negara-negara tersebut supaya dapat menerima kami menurut convinsi 1951 dan protokol 1967. Dengan demikian, kami bisa membantu keluarga di Afghanistan yang selama ini tidak bisa dihubungi. Kami sangat mengkhawatirkan keadaan keluarga di Afghanistan," kata koordinator aksi, Muhammad Zuma.
Zuma mengatakan, para pengungsi yang berunjuk rasa tersebut sudah tinggal di Indonesia sekitar 10 tahun. Dalam kurun waktu tersebut mereka mengaku hidup dalam ketidakpastian dan tidak mendapatkan hak-hak seperti pendidikan, kebebasan dan lainnya.
"Kami butuh pendidikan, kebebasan, keadilan, hak-hak dasar. Kami tidak akan menjadi warga negara Indonesia, 10 tahun sudah cukup, 10 tahun menjalani hidup tanpa ketidakpastian. Anak-anak kami yang lahir di Indonesia dan yang masih kecil datang ke Indonesia menjalani hidup dengan masa depan yang tidak menentu,” ujarnya.
Kalangan pengungsi ini menurutnya sangat tertekan dengan ketidakpastian tersebut. Hal ini terlihat dari munculnya kejadian bunuh diri dari kalangan pengungsi. Dalam 10 tahun terakhir aktanya, 16 orang bunuh diri dan satu membakar diri. Dikhawatirkan akan terulang lagi. Sekitar 70 persen pengungsi Afganistan stres bahkan mengalami gangguan jiwa.
Ditambahkannya, saat ini pengungsi Afganistan di seluruh Indonesia mencapai 7.500 orang sementara di Medan 350 orang ditempatkan di sejumlah lokasi penampungan, di antaranya di Jalan Gatot Subroto, Setia Budi, Jamin Ginting, Gatot Subroto dan lainnya.
Aksi unjuk rasa ini ditanggapi oleh Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Pemko Medan, Ody Prasetyo. Ia mengatakan, Indonesia bukan negara yang meratifikasi pengungsi. "Artinya, kita tidak bisa menerima mereka karena hanya sebagai negara persinggahan atau tempat penampungan dan Kota Medan satu di antaranya," terang Ody.
Secara fasilitas, sambungnya, mereka sudah dilayani International Organization for Migration (IOM), seperti penginapan dan kebutuhan lain. Demikian pula Pemko Medan telah memfasilitasi mereka, termasuk di bidang kesehatan seperti vaksin Covid-19 dan anak-anak pengungsi Afganistan ada yang telah bersekolah.
"Pemko tidak bisa mengambil keputusan terkait kasus ini, melainkan hanya negara ketiga yang bisa ambil keputusan. Tahun ini, 17 pengungsi Afganistan sudah keluar dari Medan menuju negara ketiga, termasuk Jakarta untuk menjalani proses," tutupnya.
Mendengar uraian tersebut, massa yang membawa sejumlah poster akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Aksi itu menarik perhatian pengguna jalan raya dan sempat memacetkan lalu lintas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved