Pemerintah harus menindaklanjuti pernyataan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kekhawatiran soal kemampuan membayar utang luar negeri.
Hal ini karena kekhawatiran tersebut dipastikan berdasarkan hasil audit tentang kondisi keuangan dan potensi sumber keuangan yang ada.
"Ya, kekhawatiran BPK saya kira patut dipertimbangkan oleh pemerintah mengingat utang yang sudah tinggi dan kemampuan kita untuk membayar utang mungkin tidak sekuat masa sebelumnya,” ucap Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/6).
Politisi PKB ini menyampaikan pendapatan negara saat ini terseok-seok akibat hantaman pandemi Covid-19. Sehingga pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang apakah harus terus menumpuk utang luar negeri lagi, mengingat program pemulihan ekonomi nasional belum berjalan dengan baik.
Apalagi sumber pendapatan negara sekarang sedang seret, sehingga patut dipertimbangkan betul apakah Indonesia akan menambah utang atau mencoba mencari skema pembiayaan lain.
“Bisakah mencari sumber-sumber yang berbeda dan tidak mengganggu kemampuan negara untuk membayar utang,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved