Pengurus Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) Sumatera Utara mendatangi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Belawan, Selasa (7/2/2023).
Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan kepada pihak KKP Belawan terkait sulitnya perusahaan-perusahaan yang bernaung dibawah organisasi mereka mendapatkan beberapa pekerjaan seperti fumigasi, penyelenggaraan hapus tikus dan hapus serangga.
“Kita minta klarifikasi, kenapa perusahaan-perusahaan yang bernaung di ASPPHAMI Sumut selalu dipersulit untuk masuk di belawan. Sementara penyelenggaraan fumigasi, hapus tikus dan hapus serangga merupakan standar yang harus dilakukan setiap kapal masuk,” kata Ketua ASPPHAMI Sumut, Wilson Daulay didampingi Bendahara Nelly Panjaitan dan Penasehan Wesley Sianipar.
Sementara itu, Nelly Panjaitan menjelaskan kedatangan mereka ini untuk menyuarakan suara dari perusahaan-perusahaan yang bernaung dibawah organisasi mereka, karena selama ini pengajuan mereka untuk melaksanakan fumigasi, penyelenggaraan hapus tikus dan hapus serangga selalu ditolak.
“Pekerjaan itu hanya dilakukan oleh salah satu perusahaan disana. Ini kan tidak adil, sementara kami semua berkeyakinan bahwa perusahaan kami juga memiliki kualifikasi yang tidak kalah dengan perusahaan tersebut. Apalagi, perusahaan yang mendapatkan pekerjaan tersebut belum lama berdiri, sedangkan kami sudah lebih dari 10 tahun beraktifitas di bidang pekerjaan ini,” kata Nelly.
Dari sisi regulasi kata Nelly, seluruh perusahaan yang beroperasi dalam hal fumigasi, pembasmian tikus dan serangga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomo 34 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Tindakan Hapus Tikus dan Hapus Serangga pada Alat angkut di Pelabuhan, Bandar Udara dan Pos Lintas Batas Darat. Disana diatur secara detail mengenai perizinan, sertifikat keahlian hingga standar peralatan yang harus dimiliki oleh masing-masing perusahaan.
“Pada Bab 2 Izin Penyelenggara tepatnya di pasal 8 tentang Izin Penyelenggara. Disebutkan bahwa izin penyelenggaa berlaku di seluruh wilayah pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas darat,” ujar Nelly.
Ironisnya, meski memiliki seluruh perizinan hingga administrasi serta sertifikasi yang dibutuhkan, perusahaan mereka hanya mendapat kendala di Pelabuhan Belawan saja.
“Perusahaan kami di beberapa tempat di pelabuhan Batam, Manado sampai di Balikpapan, nggak pernah ada masalah. Disini, kami terkesan dipersulit,” ungkapnya.
Sementara itu, penasehan ASPPHAMI Sumut Wesley Sianipar berharap kedatangan pengurus ini disikapi oleh pihak KKP Belawan.
“KIta berharap keluhan ini disikapi oleh KKP Belawan. Jangan sampai ini terkesan ada monopoli usaha disana. Kita minta agar ini tidak sampai dibawa ke ranah itu,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved