Laporan dari pihak Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagi) terkait Rp 6,3 miliar yang berpotensi tidak memberikan dampak signifikan dalam penanggulangan stunting di Sumatera Utara mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Alwi Mujahit.
Diketahui dalam laporannya, Irjen Kemendagri menyebutkan terjadi kesalahan teknis dalam pemberian makanan tambahan (PMT) dalam rangka penanggulangan stunting. Kesalahan itu yakni mengganti makanan tambahan yang seharusnya berupa ‘makanan lengkap siap santap maupun kudapan kaya protein’ dengan susu tinggi protein.
Data dalam laporan tersebut pelanggaran menyebutkan total yang diberikan yakni 77.355 paket susu kepada sebagian dari total 306.632 ibu hamil dan 41.850 kotak susu kepada sebagian dari total 624.027 anak usia 12-59 bulan pada 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Belanja ini telah terealisasi sebesar Rp 6,045 miliar dari pagu anggaran Rp 6,064 miliar dimana sesuai KKAK/TOR akan mulai didistribusikan pada akhir September 2023.
“Kegiatan pengadaan dan pemberian susu tinggi protein sebagai kegiatan Makanan Tambahan Lokal pada Ibu Hamil dan Baduta bermasalah Gizi yang hanya diberikan satu kali sekaligus ini tidak sesuai dengan petunjuk teknis Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI,” demikian ditulis dalam laporan tersebut.
Ditemui disela acara ‘Roadshow Bus KPK 2023’, Alwi Mujahit berkilah penggantian PMT tersebut dengan susu tinggi protein dilakukan dengan berbagai kajian.
“Itu pemindahannya (pergantiannya) ada kajian, bukan dipindahkan begitu saja. Karena daerah juga melakukan itu,” kata Alwi Mujahit.
Menurut Alwi, jika mereka mengikuti Juknis dari Kementerian Kesehatan dengan PMT berupa makanan siap saji dan kudapan kaya protein, maka hal itu justru akan membuat terjadinya tumpang tindih anggaran.
“Kalau kita biarkan dia double anggaran, itu berbahaya bagi kami. Itu kan APBD kita,” ujarnya.
Karena itu, Alwi menilai Irjen Kemendagri tidak memiliki dasar untuk menyebut adanya indikasi dana Rp 6,3 miliar tidak tepat sasaran. Ia bahkan terkesan menantang Irjen Kemendagri membuktikan potensi kerugian negara sebagaimana dalam laporan tersebut.
“Kerugiannya dimana, yang bilang tidak tepat sasaran siapa? Ada kajiannya. Kajian dari kita pakar kita. Mereka harus lihat itu dululah baru memberikan pendapat, nggak boleh dari pendapat anggaran aja,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved