Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/9).
Dia mengaku, DPP Perindo tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Sayang Mandabayan karena tindakan yang dilakukan ketua DPD Sorong tersebut dianggap sebagai pelanggaran berat.
\"Karena itu sebagai bagian dari pelanggaran berat, maka Perindo juga tidak mentoleransi dan juga tidak memberikan bantuan hukum,\" tegas Rofiq.
Hal itu dilakukannya supaya menjadi pembelajaran bagi kader-kader lain agar tidak menyalahi aturan tujuan ataupun visi dan misi partai.
\"Jadi biar perbuatan itu ditanggung sendiri oleh si pelaku,\" demikian Rofiq.
Ahmad Rofiq sebelumnya membenarkan Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong, Sayang Mandabayan ditangkap pihak Keamanan Bandara karena membawa ratusan bendera Bintang Kejora yang disimpan di dalam koper.
Merespons tindakan kader tersebut, DPP Perindo telah mengambil tindakan tegas dan cepat, yaitu memecat secara tidak terhormat terhadap Sayang Mandabayan.[top]" itemprop="description"/>
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/9).
Dia mengaku, DPP Perindo tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Sayang Mandabayan karena tindakan yang dilakukan ketua DPD Sorong tersebut dianggap sebagai pelanggaran berat.
\"Karena itu sebagai bagian dari pelanggaran berat, maka Perindo juga tidak mentoleransi dan juga tidak memberikan bantuan hukum,\" tegas Rofiq.
Hal itu dilakukannya supaya menjadi pembelajaran bagi kader-kader lain agar tidak menyalahi aturan tujuan ataupun visi dan misi partai.
\"Jadi biar perbuatan itu ditanggung sendiri oleh si pelaku,\" demikian Rofiq.
Ahmad Rofiq sebelumnya membenarkan Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong, Sayang Mandabayan ditangkap pihak Keamanan Bandara karena membawa ratusan bendera Bintang Kejora yang disimpan di dalam koper.
Merespons tindakan kader tersebut, DPP Perindo telah mengambil tindakan tegas dan cepat, yaitu memecat secara tidak terhormat terhadap Sayang Mandabayan.[top]"/>
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/9).
Dia mengaku, DPP Perindo tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Sayang Mandabayan karena tindakan yang dilakukan ketua DPD Sorong tersebut dianggap sebagai pelanggaran berat.
\"Karena itu sebagai bagian dari pelanggaran berat, maka Perindo juga tidak mentoleransi dan juga tidak memberikan bantuan hukum,\" tegas Rofiq.
Hal itu dilakukannya supaya menjadi pembelajaran bagi kader-kader lain agar tidak menyalahi aturan tujuan ataupun visi dan misi partai.
\"Jadi biar perbuatan itu ditanggung sendiri oleh si pelaku,\" demikian Rofiq.
Ahmad Rofiq sebelumnya membenarkan Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong, Sayang Mandabayan ditangkap pihak Keamanan Bandara karena membawa ratusan bendera Bintang Kejora yang disimpan di dalam koper.
Merespons tindakan kader tersebut, DPP Perindo telah mengambil tindakan tegas dan cepat, yaitu memecat secara tidak terhormat terhadap Sayang Mandabayan.[top]"/>