Kekisruhan yang muncul antara Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Ferry Mulia Siagian dengan Kordinator Sekretariat Bawaslu Deli Serdang Azwar berakhir dengan pencopotan Azwar dari jabatannya dan pengembaliannya ke Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta).
Pencopotan Azwar tercantum pada SK Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut nomor 0080/HK.01.01/SU/12/2021 tertanggal 16 Desember 2021 yang ditandatangani Feri Mulia Siagian.
Ironisnya, meski pencopotan tersebut mengangkangi peraturan Sekjen Bawaslu RI nomor 1 tahun 2017, namun sejauh ini Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro terkesan tidak acuh.
Pada Persekjen Bawaslu RI nomor 1 tahun 2017 pada bab IV bagian kedua tentang Sekretaris Panitia Panwaslu Kabupaten/Kota pada pasal 19 ayat 7, ditegaskan bahwa masa kerja Koordinator Sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota sampai dengan dilantiknya Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota. Pencopotan Korsek Bawaslu Deli Serdang sendiri bukan karena adanya Korsek definitif hasil lelang jabatan, akan tetapi Feri justru mengangkat penggantinya dari kalangan pejabat Bawaslu Sumut untuk menjadi pelaksana tugas Korsek Bawaslu Deli Serdang.
"Kami juga menyayangkan sikap dan tindakan dari Sekjend Bawaslu RI yang membawa diam persoalan ini, mestinya Sekjend Bawaslu RI tidak mengikuti keinginan Koordinator Sekretariat Bawaslu Sumut, harus ditimbang dulu persoalannya, baru diputuskan, bukan karena mengikuti keinginan Koordinator Sekretariat Bawaslu Sumut," kata Koordinator Wilayah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sumatera Utara Darwin Sipahutar kepada Kantor Berita Politik, RMOLSumut, Rabu (12/1/2022).
Darwin juga menyoroti tidak adanya upaya memproses pengaduan dari Azwar terkait tidak dibayarkannya Tunjangan Uang Persediaan (TUP) Bawaslu Deli Serdang oleh pihak Sekretariat Bawaslu Sumut yang berimbas pada putusnya listrik, telepon, jaringan internet dan air di Sekretariat Bawaslu Deli Serdang.
"Feri Mulia Siagian juga harus dievaluasi kinerjanya, bagaimana kemudian TUP tidak dibayarkan, masalahnya dimana, ini kan tidak pernah di jawab tuntas oleh Feri Mulia Siagian. Kami pikir baru Feri Mulia Siagian yang bertindak seperti ini, Korsek Bawaslu Sumut sebelum-sebelumnya tidak pernah melakukan hal-hal seperti ini. Ini preseden buruk tentunnya bagi Bawaslu Sumut kedepan, sehingga kami meminta agar Sekjend Bawaslu RI juga mengavaluasi kinerja Feri Mulia Siagian sebagai Kasek Bawaslu Sumut," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved