Aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok preman terhadap mahasiswa saat berunjuk rasa di depan Mapolresta Deli Serdang beberapa hari lalu memicu keprihatinan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya tidak membiarkan para pengunjuk rasa mendapatkan intimidasi hingga aksi kekerasan dari kelompok preman.
“Karena tindakan mengeluarkan pendapat didepan umum seperti unjuk rasa itu dilindungi konstitusi,” kata Sugeng Teguh Santoso kepada RMOLSumut, Senin (11/3/2024).
Sugeng mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa harus dilihat dari latar belakang tuntutan. Pertama tuntutan mahasiswa untuk meminta Polresta Deli Serdang menindak perjudian karena mereka resah, kedua bisa jadi karena adanya kecurigaan mereka bahwa Kapolresta Deli Serdang dan jajarannya melindungi perjudian ini. Ketiga, pihak kepolisian memang secara hukum harus menindak perjudian.
“Jadi kalau mereka demo, dan ada sekelompok orang melakukan kekerasan kepada mereka dan polisi diam, maka dua asumsi diatas menjadi benar,” ujarnya.
Kemudian kata Sugeng, Tidak adanya tindakan yang dilakukan oleh polisi untuk melindungi pendemo dari tindakan kekerasan atau paksaan dari kelompok yang menentang demo bisa diduga karena kelompok tersebut patut diduga dikerahkan oleh bandar judi, atau bisa jadi dikerahkan oleh polisi karena faktanya polisi tidak menindak mereka.
“Atas kondisi ini maka Kapolda Sumut harus menurunkan Propam untuk memeriksa Kapolres Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, kenapa terjadi tindak kekerasn didepan mata polisi kepada pendemo,” pungkasnya.
Diketahui aksi unjuk rasa didepan Mapolresta Deli Serdang oleh kelompok mahasiswa dibubarkan oleh kelompok preman beberapa hari lalu. Ironisnya, para pengunjuk rasa juga mengalami tindak kekerasan dari kelompok preman tersebut dihadapan petugas kepolisian yang mengawal demo. Beberapa pengunjuk rasa bahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena diduga dianiaya oleh kelompok preman yang menolak aksi protes mereka meminta Polresta Deli Serdang menindak perjudian di kawasan Jalan Bakaran Batu dan Jalan Perbatasan Kabupaten Deli Serdang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved