Pihak manajemen RSUD Pirngadi Medan memberikan penjelasan atas tertundanya pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 yang kini disoal.
Wakil Direktur RSUD Pirngadi, dr Muhammad Reza mengatakan seluruh anggaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) ditampung oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan.
"Kita hanya sebagai pengusul (nakes), jadi, dananya bukan berada di Rumah Sakit Pirngadi Medan," katanya, kepada wartawan usai memberikan keterangan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis (18/2).
Menurut Reza, RSUD Pirngadi Medan juga tidak mengetahui tahapan pencairan insentif nakes.
"Artinya Dinas Kesehatan Kota Medan menampung anggaran insentif para nakes Pirngadi, kemudian langsung mentrasfer ke nakes, jadi tidak melalui rekening rumah sakit Pirngadi Medan," ucapnya.
Pihak RSUD Pirngadi juga telah mengklarifikasi kepada Dinas Kesehatan Kota Medan terkait dengan pemotongan insentif para nakes. Pasalnya, pihak rumah sakit mendapat laporan dari nakes tentang pemotongan insentif Covid-19.
"Mereka (Dinkes Medan) berargumen bahwa itu ada potongan pajak dari dinas kesehatan nanti bisa diklarifikasi langsung ke Dinas Kesehatan Kota Medan," terang Reza.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar menjelaskan, dari hasil keterangan yang diterimanya dari RS dr Pirngadi Medan, hasil sementara insentif nakes itu tidak singgah ke pihak rumah sakit.
"Ternyata dana insentif itu kan prosesnya turun dari Kementerian Kesehatan lalu kemudian BKD Pemko Medan lalu kemudian ke Dinkes. Dari Dinkes lah itu ke tenaga kesehatan tidak ada singgah di rumah sakit," jelasnya.
Namun, kata Abyadi, Dinas Kesehatan melakukan pancairan insentif itu berdasarkan usulan dari rumah sakit. "Jadi rumah sakit itu punya rekap nakes-nakes, itulah yang diserahkan kepada Dinkes," terangnya.
Permohonan pengajuan itu, sebut Abyadi sudah diajukan hingga September 2020. "Tapi yang dicairkan baru Maret dan April, itupun berbeda-beda," kata Abyadi.
Rencananya, Ombudsman akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Kesehatan Kota Medan terkait dengan insentif nakes penanganan Covid-19 yang belum dibayar.
"Dinas Kesehatan dan Sekda Kota Medan," tambah Abyadi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved