Penempatan belajar sejumlah murid kelas VI SD bersama murid kelas II di Tapanuli Utara (Taput) sempat memunculkan isu bahwa kebijakan ini dilakukan kepala sekolah karena orangtua para murid tersebut tidak memilih suaminya pada pemilihan kepala desa.
Namun, isu itu terbantahkan karena hal ini ternyata dilakukan akibat para murid tersebut belum lancar membaca, menulis dan berhitung.
Ihwal ketidaklancaran para murid tersebut dalam membaca, menulis dan berhitung tersebut membuat Bupati Taput Nikson Nababan prihatin. Ia bahkan langsung menginstruksikan agar para murid tersebut mengikuti ekstra kurikuler membaca, menulis dan berhitung.
"Saya sudah perintahkan agar dipersiapkan surat Instruksi Bupati kepada seluruh Kepala Sekolah Dasar yang ada di Taput untuk melakukan ekstra kulikuler terhadap murid yang belum lancar membaca, menulis dan berhitung," kata Bupati Taput Nikson Nababan, Rabu (17/11/2021).
Nikson mengatakan, niat dan tujuan dari sang Kepala Sekolah SD Batu Arimo, Kecamatan Parmonangan yang menempatkan beberapa murid kelas VI untuk belajar membaca bersama murid di Kelas 2 merupakan hal yang baik. Namun kedepan hal seperti ini menurutnya tidak boleh terulang.
"Kebijakan yang dilakukan Kepala Sekolah tersebut tidak dibenarkan. Seharusnya jika ada murid kelas empat sampai kelas enam belum lancar membaca, menulis dan berhitung yang dilakukan Kepala Sekolah adalah melakukan pembelajaran khusus (ekstra kulikuler)," paparnya.
Ia juga menyebutkan penggabungan murid kelas VI tersebut dengan kelas II dapat mempengaruhi mental mereka. Apalagi harus belajar dengan adik kelasnya.
"Bisa kita bayangkan, bagaimana pandangan anak kelas dua terhadap anak kelas enam tidak lancar membaca, menulis dan berhitung. Bisa jadi ejekan anak di bawah kelasnya,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved