Ini Dua Rancangan Penggabungan Dapil untuk DPRD Medan di Pemilu 2024

Peta rancangan penggabungan dapil Kota Medan/Repro
Peta rancangan penggabungan dapil Kota Medan/Repro

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan merancang penggabungan kecamatan pada beberapa daerah pemilihan (dapil) untuk DPRD Kota Medan pada pemilu tahun 2024 mendatang.


Komisioner KPU Medan, Zefrizal mengatakan penggabungan ini diamanatkan oleh UU No. 7 tahun 2017 jo PKPU no 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu DPRD kabupaten/kota.

Pada dua rancangan yang mereka buat, perubahan terjadi pada Kecamatan Medan Deli dan Kecamatan Medan Sunggal.

Perlu diketahui pada pemilu sebelumnya Kecamatan Medan Deli berada pada satu dapil dengan Kecamatan Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan.

Sedangkan Kecamatan Medan Sunggal pada pemilu sebelumnya berada satu dapil dengan Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Polonia, Medan Maimun dan Medan Selayang.

Berikut rancangan dapil DPRD Medan Pemilu 2024

Rancangan I

Dapil 1 : Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah.

Dapil 2 : Medan Belawan, Medan Marelan dan Medan Labuhan

Dapil 3 : Medan Deli, Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung

Dapil IV: Medan Kota, Medan Denai, Medan Amplas dan Medan Area

Dapil V : Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Polonia, Medan Maimun dan Medan Selayang

Rancangan II

Dapil 1 : Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah

Dapil 2 : Medan Belawan, Medan Marelan dan Medan Labuhan

Dapil 3 : Medan Deli, Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung

Dapil IV: Medan Kota, Medan Denai, Medan Amplas dan Medan Area

Dapil V : Medan Sunggal, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Polonia, Medan Maimun dan Medan Selayang

KPU Kota Medan saat ini sedang melakukan rangkaian uji publik yang melibatkan berbagai unsur masyarakat mulai dari kalangan akademisi, pegiat pemilu, perangkat pemerintah daerah, organisasi massa hingga kalangan jurnalis.

Uji publik ini kami lakukan dengan harapan akan banyak masukan terkait rancangan yang sudah kami buat,” kata Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair.