PT Hutama Karya (Persero) melaksanakan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 Indrapura – Lima Puluh sepanjang 15,6 km dan dan Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi – Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) sepanjang 28,3 km.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan kegiatan ULF dilakukan untuk menguji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol guna memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.
“Selain untuk memenuhi standar, kami berharap dapat mengakselerasikan pengoperasian dua ruas jalan tol ini, utamanya meningkatkan konektivitas untuk mendukung kegiatan ekonomi di Sumatera Utara,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (28/8/2023).
Dalam kegiatan ini, tim penguji terbagi menjadi 3 sub tim yakni Sub Tim 1 Bidang Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Jalan, Sub Tim 2 Bidang Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan Pelengkap, dan Sub Tim 3 Bidang Operasi dan Administrasi.
Tidak hanya spesifikasi jalan, kesiapan sarana operasional pada kedua jalan tol ini juga menjadi salah satu poin dalam lingkup pemeriksaan seperti tersedianya sejumlah kendaraan patroli, kendaraan derek, ambulance, hingga alat transaksi di gerbang tol.
Kegiatan ULF ini juga melibatkan berbagai instansi antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan Bina Teknik (KKJJ), Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
“Paling macet itu sekarang dari Tebing Tinggi ke Indrapura, saat ini paling cepat 2 jam, tapi nanti kalau jalan tol itu sudah jadi sampai ke Indrapura atau Kuala Tanjung, itu akan ditempuh kurang dari 1 jam,” ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved