Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Deli Serdang menggelar sosialisasi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), Selasa (23/2).
NUPTK menjadi identitas pendidik dan tenaga kependidikan yang bernaung di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diatur melalui Sekretaris Jenderal Kemdikbud No. 1 Tahun 2018.
"Himpaudi melaksanakan kegiatan tersebut karena masih banyak guru di Kelompok Bermain (KB) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) yang belum memiliki NUPTK," kata Pengurus Himpaudi DS, Arie Dwi Ningsih, MPd.
Dari 828 pendidik dan tenaga kependidikan KB/SPS, baru 121 yang memiliki NUPTK, atau masih 14,6%.
"Melalui kegiatan ini Himpaudi Deli Serdang mendorong agar semua guru dan tenaga kependidikan di KB/SPS yang memenuhi persyaratan, dapat memiliki NUPTK," tegas Arie.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Timur Tumanggor, menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan Himpaudi.
"Himpaudi DS sebagai mitra Dinas Pendidikan telah pro aktif mendukung kegiatan pemerintah pusat dan daerah di bidang pendidikan, khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)," ungkap Timur Tumanggor.
Peserta kegiatan adalah Ketua Himpaudi Kecamatan dan operator dari tiap kecamatan di Deli Serdang.
Tindak lanjut kegiatan tersebut adalah bimbingan teknis di tiap kecamatan, yang akan digelar oleh Himpaudi tiap kecamatan agar kebijakan tentang NUPTK dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan yang digelar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Lubuk Pakam tersebut juga dihadiri Kabid PAUD dan PNF Saur Situmeang MPd, Kasi GTK Hanafi, Ketua Dewan Pendidikan DS Muriadi, SH, MPd, Ketua Ikatan Penilik Indonesia (IPI) DS Poniman Adyanto, MPd, Kepala SKB Andri, MPd dan lainnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved